"

Tolak Eksekusi Jaksa, Buni Yani: Kalau Main Catur Ini Remis

Reporter

Terpidana kasus UU ITE Buni Yani saat menyambangi Masjid Al-Barkah, Tebet, Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019. Buni Yani sudah pergi dari rumah sejak Jumat dinihari sebelum memenuhi panggilan Kejari Depok. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terpidana kasus UU ITE Buni Yani saat menyambangi Masjid Al-Barkah, Tebet, Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019. Buni Yani sudah pergi dari rumah sejak Jumat dinihari sebelum memenuhi panggilan Kejari Depok. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana pelanggaran UU ITE Buni Yani meminta Kejaksaan Negeri Kota Depok tidak menjalankan eksekusi yang rencananya akan dilakukan hari ini, Jumat 1 Februari 2019. Dia meminta tidak ada eksekusi atas vonis 1,5 tahun penjara sebelum ada jawab dari permintaan fatwa ke Mahkamah Agung.

Baca:
Bersumpah Tak Edit Video Ahok, Buni Yani Rela Abadi di Neraka

"Kami minta agar jaksa itu jangan melakukan penahan dulu sebelum ini jelas," kata Buni di dalam Masjid Albarkah As Syafi'iyah seusai salat Jumat, 1 Februari 2019.

Menurut Buni, dirinya belum bisa ditahan lantaran putusan MA yang menolak kasasinya belum jelas. Apalagi, kata dia, MA juga menolak kasasi yang diajukan penuntut umum dalam kasus ini. "Dua-duanya ditolak. Kalau main catur ini remis," katanya lagi.

Buni Yani didakwa pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal itu mengatur soal orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, dan menyembunyikan suatu informasi elektronik. 

Baca:
Buni Yani Bakal Dieksekusi, Ini Perjalanan Kasusnya

Atas dakwaan itu, Buni Yani telah divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara. Terakhir, kasasi Buni Yani atas putusan itu telah ditolak MA. Namun Buni Yani mempersoalkan bunyi putusan kasasi yang tidak menginstruksi penahanan.

Untuk itu, Buni Yani melalui pengacaranya Aldwin Rahadian mengajukan surat permohonan untuk meminta fatwa MA dirinya harus ditahan atau tidak. "Seharusnya juga jika kasasi keduanya ditolak, lalu pengurusannya itu berujung ke mana? Apakah kembali ke Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tinggi?"








Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

Mahkmah Agung angkat suara mengenai dugaan keterlibatan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus suap pengurusan perkara yang tengah ditangani KPK


KPK Kantongi Petunjuk Keterlibatan Sekretaris MA di Kasus Pengurusan Perkara

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Kantongi Petunjuk Keterlibatan Sekretaris MA di Kasus Pengurusan Perkara

KPK menyatakan sudah mengantongi petunjuk dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dalam suap pengurusan perkara di MA.


4 Anggota DPR Kenya Diadili karena Demo Mahalnya Sembako

2 hari lalu

Pendukung pemimpin oposisi Kenya Raila Odinga dari Azimio La Umoja One Kenya Alliance, dalam protes nasional atas biaya hidup dan pemerintahan Presiden William Ruto di pemukiman Mathare di Nairobi, Kenya 20 Maret 2023. REUTERS/Thomas Mukoya
4 Anggota DPR Kenya Diadili karena Demo Mahalnya Sembako

Empat anggota parlemen Kenya diadili karena ikut unjuk rasa menentang pemerintah Presiden William Ruto atas tingginya harga bahan pokok dan biaya hid


Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Bui Soal Ijazah Palsu Jokowi, Berikut Kilas Balik Kasusnya

3 hari lalu

Bambang Tri Mulyono (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Solo, Selasa 21 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Bui Soal Ijazah Palsu Jokowi, Berikut Kilas Balik Kasusnya

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bambang Tri Mulyono soal kasus gugatan ijazah palsu Jokowi dengan hukuman 10 tahun penjara. Berikut adalah kilas balik kasus ijazah palsu Jokowui.


Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

5 hari lalu

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Ketika jaksa membacakan tuntutan, Bambang Tri Mulyono menutupi telinganya. Adapun Sugi Nur Raharja alias Gus Nur juga dituntut 10 tahun.


Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Menyatakan Mundur

5 hari lalu

Bambang Tri Mulyono (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Solo, Selasa 21 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Menyatakan Mundur

Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan dua terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, kembali digelar di Pengadilan Negeri Solo, Selasa, 21 Maret 2023


DPR Cabut Status Gazalba Saleh Sebagai Hakim Agung

5 hari lalu

Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. Gazalba Saleh diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi tindak pidana pemalsuan akta dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman selaku pengurus Koperasi Intidana. TEMPO/Imam Sukamto
DPR Cabut Status Gazalba Saleh Sebagai Hakim Agung

DPR mencabut statu Gazalba Saleh sebagai Hakim Agung dan meminta Presiden Jokowi untuk segera memberhentikannya.


Sebut Negara Baik jika Hukumnya Baik, Mahfud Md: Integritas Hakim Tak Bergantung Aturan

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melakukan konferensi pers soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di internal Kemenkeu. Konferensi pers tersebut digelar di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Sebut Negara Baik jika Hukumnya Baik, Mahfud Md: Integritas Hakim Tak Bergantung Aturan

Jika integritas dan moralitas hakim lemah, kata Mahfud Md, akan terjadi transaksi jual-beli.


Polisi Diminta Jerat Tersangka Penganiayaan Mario Dandy dengan UU ITE Soal Teror Online

6 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Polisi Diminta Jerat Tersangka Penganiayaan Mario Dandy dengan UU ITE Soal Teror Online

Mario Dandy disebut telah mengirim ancaman kepada David dua pekan sebelum terjadinya penganiayaan.


Soal 15 Senpi dari Rumah Dito Mahendra, Polri: Sedang Kami Dalami

6 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra merupakan pelapor dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani yang menjadikan tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Soal 15 Senpi dari Rumah Dito Mahendra, Polri: Sedang Kami Dalami

KPK telah menyerahkan 15 senjata api yang mereka temukan saat menggeledah rumah Dito Mahendra.