TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa merealisasikan rencananya menjalankan eksekusi terhadap terpidana Buni Yani pada hari ini, Jumat 1 Februari 2019. Jaksa bergeming atas segala argumen penolakan eksekusi yang disampaikan Buni Yani sepanjang hari ini, di antaranya menganggap putusan kasasi tidak jelas.
Baca berita sebelumnya:
Jaksa Jalankan Eksekusi, Buni Yani Tidur di Lapas Malam Ini
Dalam keterangan yang disampaikan di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Mukri, mengatakan eksekusi Buni Yani dilakukan semata-mata hanya penegakan hukum dan bagian dari penegakan hukum. Mukri didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari, yang juga membenarkan adanya eksekusi.
“Kita tahu banyak para pihak yang berusaha untuk mempermasalahkan dalam arti melakukan suatu pembentukan opini-opini, tapi dalam hal ini kami murni penegak hukum tidak terafiliasi kemanapun,” kata Mukri, Jumat malam.
Mukri mengatakan, Buni Yani dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Gunungsindur Bogor. Eksekusi dilakukan sekitar Pukul 19.30 WIB.
Baca:
Mangkir dari Eksekusi, Buni Yani Sambangi Rumah Kiai di Tebet
Buni telah dinyatakan bersalah hingga ke tingkat kasasi. Akademisi itu didakwa melanggar Pasal 32 ayat 1 UU ITE tentang "mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik."
Terpidana kasus UU ITE Buni Yani (kiri) didampingi Pimpinan Ponpes Al-Barkah KH Abdul Rasyid Syafii (kanan) saat menyambangi Masjid Al-Barkah, Tebet, Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019. Buni Yani mengaku tidak kabur dari rencana eksekusi dirinya yang dijadwalkan pada hari ini di Kejaksaan Negeri Depok. TEMPO/Muhammad Hidayat
Buni Yani sempat menyatakan menolak eksekusi dan meminta penangguhan penahanan. Alasannya, bunyi putusan kasasi tidak jelas soal perlunya dia menjalani penahanan. Menurutnya pula, kasasi dari jaksa juga telah ditolak hakim MA.
Baca:
Buni Yani Bakal Dieksekusi, Ini Perjalanan Kasusnya
"Dua-duanya ditolak. Kalau main catur ini remis," kata Buni Yani ketika 'menyingkir' untuk salat jumat ke masjid di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat siang.