TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengunjungi terdakwa Ahmad Dhani yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Jumat, 1 Januari 2019. "Saya bersyukur Ahmad Dhani sehat," kata Taufik seusai mengunjungi punggawa grup band Dewa 19 itu.
Ia mengatakan musikus itu siap menjalani keputusan pengadilan terkait dengan proses hukumnya. Bahkan, Ahmad Dhani menyatakan bahwa proses hukumnya merupakan bagian dari perjuangan.
Baca : Jaringan Relawan Prabowo Sandi Unjuk Rasa Dukung Ahmad Dhani
Dhani pun, kata dia, menyatakan akan tetap berjuang untuk memenangkan pasangan Prabowo Sabianto-Sandiaga meski di dalam penjara. "Saya prihatin melihat proses hukum seperti ini," ujarnya.
Selain itu, keberadaan Dhani di dalam penjara pun diterima cukup baik oleh tahanan di sana. Bahkan, sebagian tahanan mengaku sebagai fans Ahmad Dhani. "Saya lihat dia menikmati. Kondisinya juga saya lihat ceria, sehat. Seperti biasanya Ahmad Dhani yang periang."
Musikus sekaligus aktivis Ahmad Dhani tampak duduk di antara narapidana di Lapas Cipinang pada Senin, 28 Januari 2019. Ahmad Dhani ditahan di Lapas Cipinang seusai hakim menjatuhkan vonis hukuman 1,5 tahun penjara. Foto: Istimewa
Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial di PN Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019 lalu.
Tindak pidana yang dilakukan Dhani ialah sengaja dan tanpa hak menyuruh menyebarkan informasi yang menunjukkan rasa kebencian.
Simak pula :
Ahmad Dhani Masih Caleg, Taufik: Kampanye Dibantu Keluarga
Ujaran yang dimaksud diunggah melalui akun Twitter pribadi Ahmad Dhani pada 2016 lalu. Ada tiga cuit yang dilaporkan. Adapun pelapornya adalah Jack Lapian, pendukung Ahok, yang juga pendiri BTP Network. Unggahan Dhani dianggap menimbulkan permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu.
Setelah divonis, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan agar Ahmad Dhani langsung ditahan.