Namun, jika sebaliknya, Buni berdoa agar orang yang menuduhnya terkena azab. "Kepada para buzzer, pendukung Jokowi, pendukung Ahok, polisi, jaksa dan juga hakim. Saya sudah lebih berkali kali melakukan (sumpah muhabalah) itu. Dan itu sudah katakan berulang kali untuk mengetuk hati mereka bahwa saya tidak melakukan apa yang dituduhkan mereka."
Buni menyatakan bakal menerima eksekusi yang akan dilakukan kejaksaan jika MA telah mengeluarkan fatwa untuk penahanan. "Putusan MA yang menolak kasasi saya tidak ada perintah penahanan," ucapnya. "Saya juga tidak akan ke mana-mana."
5. Serahkan Diri ke Kejari Depok
Buni Yani akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Kota Depok pada Jumat malam, 1 Januari 2019. Buni bakal menghuni Blok Mapenaling di Lapas Gunung Sindur selama sebulan.
Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur, Sopiana mengatakan, Buni Yani tiba sejak Jumat malam 1 Februari 2019 sekitar pukul 22.00.
Baca juga :
Jalani Eksekusi dan Dijebloksan ke Penjara, Ini Kata Buni Yani
“Seperti terpidana yang baru mendatangi Lapas, Buni Yani diletakkan dulu di blok sementara di blok Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan),” kata Sopiana saat dikonfirmasi Tempo, Jumat 1 Februari 2019.
Sopiana mengatakan, Buni Yani akan mendekam bersama 27 terpidana lainnya di blok Mapenaling selama kurang lebih 1 bulan.
“Sambil kita lihat dan evaluasi kondisi beliau, kalau hasil evaluasi baik dan sehat, maka hak dan kewajiban beliau akan kita samakan dengan narapidana lain,” kata Sopiana soal kedatangan Buni Yani.
IMAM HAMDI | ADE RIDWAN