Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Sita Tabloid Pembawa Pesan, Begini Suasana Kantornya

image-gnews
Suasana kantor tabloid Pembawa Pesan, yang juga kantor Sejuta Teman (kelompok relawan pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok) tampak sepi pada Sabtu sore, 2 Februari 2019. Kantor ini menurut petugas keamanan sudah tidak beroperasi sejak pekan terakhir Januari lalu. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Suasana kantor tabloid Pembawa Pesan, yang juga kantor Sejuta Teman (kelompok relawan pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok) tampak sepi pada Sabtu sore, 2 Februari 2019. Kantor ini menurut petugas keamanan sudah tidak beroperasi sejak pekan terakhir Januari lalu. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Selatan menemuan dan menyita tabloid Pembawa Pesan di dalam paket di Kecamatan Jagakarsa, Ahad, 27 Januari 2019.

Baca juga: Bawaslu Jaksel Lacak Penyebar Tabloid Pembawa Pesan, Ini Isinya

Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan, Ardhana Ulfa Azis, mengatakan peredaran paket itu diduga berkaitan dengan kampanye caleg PDIP Dapil VIII, Findri Puspitasari.

"Kami sedang menelaah temuan itu," mata Ardhana saat dihubungi pada Sabtu, 2 Februari 2019. Ardhana mengatakan beredarnya tabloid dan paket bahan kampanye itu sebelumnya tidak diketahui oleh pengawas pemilih kelurahan dan kecamatan setempat.

Menurut Bawaslu, warga setempat yang melaporkan tabloid tersebut sesaat setelah menerimamya yang diantar kurir. Kurir yang mengaku relawan itu mendistribusikan langsung ke rumah-rumah warga di Kelurahan Ciganjur dan Cipedak.

Dari pantauan Tempo, tabloid yang menampilkan halaman depan bergambar capres nomor urut 01, Joko Widodo, itu memiliki susunan redaksi yang gamblang. Pada halaman pertama tabloid itu, kantor Pembawa Pesan beralamat di Gedung Promanade, Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Menurut penelusuran Tempo pada Sabtu sore, kantor tabloid itu beralamat sama dengan markas eks relawan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yakni Sejuta Teman. Pihak keamanan yang ditemui Tempo di lokasi, Iman, mengatakan kantor beroperasi di bawah naungan Cyrus Network.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biasanya, kantor ini beroperasi pada hari kerja. "Kalau Sabtu-Minggu tutup," kata dia. Namun, belakangan, kantor tersebut sepi. Menurut Iman, dalam pekan terakhir Januari, kantor selalu digembok. "Katanya mau pindah bulan ini," ujarnya.

Kantor tersebut berupa sebuah bangunan mirip rumah hunian. Catnya berwarna-warni, mulai merah, kuning, hingga hijau. Di beranda bangunan terdapat kursi-kursi dan meja panjang.

Sebagian tembok bangunan tersebut terbuat dari kaca. Di dalamnya, tampak masih berserakan sejumlah dokumen. Ada pula laptop teronggok dalam posisi terbuka. Sedangkan di bagian depan pintu, terdapat sebuah papan tulis. Pada bagian tengahnya tertempel kertas bertuliskan "jadwal tim verifikasi relawan digital".

Baca juga: Tabloid Pembawa Pesan Bersampul Jokowi, Ini Temuan Bawaslu

Adapun di tembok samping pintu itu, terdapat sebuah kertas berisi izin dari pengelola gedung. Izin itu diberikan kepada PT Cyrus Nusantara dan ditandatangani oleh pihak pengelola gedung The Promanade.

Koordinator Sejuta Teman, Muhammad Fathony, menampik bahwa tabloid Pembawa Pesan itu diproduksi oleh kelompoknya. "Sejuta Teman tidak pernah membuat majalah tersebut," ujar Fathony. Fathony mengatakan, Sejuta Teman kini berfokus menggarap konten digital. Mereka kini telah menjadi relawan Jokowi - Ma'ruf Amin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

4 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

1 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

3 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

8 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.