Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Richard Muljadi Pemberkatan di Luar RSKO, Kejari: Harus Ada Izin

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Beredar foto tangkapan layar dari instastory akun Instagram @aidatanihaha pada Jumat, 1 Januari 2019 yang menggambarkan Richard Muljadi bersama pasangannya, Shalvynne Chang, tengah menikah. Dokumentasi: Istimewa
Beredar foto tangkapan layar dari instastory akun Instagram @aidatanihaha pada Jumat, 1 Januari 2019 yang menggambarkan Richard Muljadi bersama pasangannya, Shalvynne Chang, tengah menikah. Dokumentasi: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi menyatakan belum mendapatkan pemberitahuan bahwa terdakwa Richard Muljadi melangsungkan pemberkatan pernikahan. "Dia (Richard Muljadi) itu statusnya direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat," kata Supardi saat dihubungi, Sabtu, 2 Februari 2019.

Baca juga: Kata Ibu Richard Muljadi Soal Depresi Sebelum Pemberkatan Nikah

Karena status Richard direhabilitasi di rumah sakit, kata dia, jika mau keluar dari rumah sakit di luar kepentingan medis atas sakitnya harus memberi tahu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kalau keluar harus sepengetahuan yang berwenang secara yuridis yaitu pengadilan," ucap Supardi.

Ia menjelaskan kejaksaan hanya melaksanakan penetapan pengadilan atau hakim. Kejari pun sampai saat ini tidak pernah menerima surat pemberitahuan atau apapun dari pengadilan terkait keluarnya Richard dari RSKO. "Status Richard saat ini direhabilitasi dan sudah dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan."

Menurut Supardi, jika ada pemberitahuan Richard keluar dari rumah sakit ke kejaksaan, tentunya pihaknya akan menginformasikan ke pengadilan. "Sehat atau belum sehat, karena masih sidang (kalau keluar dari RSKO) harusnya sepengetahuan majelis. Putus saja belum (vonis)."

Juru bicara PN Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan sejauh ini pihaknya masih mencari tahu terkait status Richard. "Saya belum punya data, apakah dia status ditahan atau tidak. Saya hubungi hakimnya belum bisa ini libur. Senin saya jelaskan setelah saya pegang datanya."

Gambar tangkapan layar foto pernikahan Richard Mulyadi dan Shalvynne Chang beredar di media sosial kemarin, 1 Februari 2019. Akun Instagram @aidatanihaha memunculkan potret tersebut dalam fitur storinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam foto itu, Richard yang masih berstatus tahanan kasus kepemilikan narkotika jenis kokain tampak berpakaian pengantin. Ia mengenakan jas warna hitam dengan setelah kemeja putih dan dasi navy. Sedangkan pasangannya, Shalvynne Chang mengenakan gaun pengantin bernuansa abu-abu.

Keduanya berfoto di depan altar didampingi para bridesmaid berpakaian senada. Tujuh orang dalam potret tersebut berfoto sambil tersenyum. Pengunggah menambahkan kata "congratulation" dalam foto pernikahan tersebut.

Baca juga: Cerita Suasana Pernikahan Richard Muljadi dan Shalvynne Chang

Pengacara Richard, Baso Fakhrudin mengatakan memang tidak meminta izin ke Kejaksaan dan PN Jakarta Selatan untuk membawa keluar kliennya dari RSKO. Alasannya, Richard telah mendapatkan business pass dari rumah sakit untuk melangsungkan pemberkatan pernikahannya di Gereja Katedral pada 1 Februari kemarin.

"Richard Muljadi dapat keluar selama 12 jam dari rumah sakit untuk melakukan pemberkatan," ucapnya. "Itu merupakan hak asasinya untuk mendapatkan doa sebelum acara pernikahannya."

 
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

14 hari lalu

Irfan Suryanagara. Facebook
Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dapar remisi lebaran 2024 bersama 240 narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung. Apa kasus korupsinya?


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

22 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Kejari Depok Terima SPDP Kasus Pembobolan Kartu Multi Trip KRL

48 hari lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
Kejari Depok Terima SPDP Kasus Pembobolan Kartu Multi Trip KRL

Kejari Depok telah menerima resmi SPDP dari penyidik kriminal khusus Polres Metro Depok kasus ilegal akses pembayaran Kereta Commuter Indonesia (KCI).


BPJS Ketenagakerjaan Gugat Lembaga Kursus Bahasa Inggris yang Menunggak Iuran Rp 154,9 Juta

25 Februari 2024

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
BPJS Ketenagakerjaan Gugat Lembaga Kursus Bahasa Inggris yang Menunggak Iuran Rp 154,9 Juta

Gugatan terhadap perusahaan yang menunggak iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke PN Semarang itu yang pertama kali pada 2024.


Bareskrim Limpahkan Kasus Match Fixing Mafia Bola Liga 2 ke Kejari Sleman

18 Januari 2024

Penyidik mengemasi barang bukti uang Rp5 miliar saat konferensi pers kasus praktek match fixing dan perjudian online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Limpahkan Kasus Match Fixing Mafia Bola Liga 2 ke Kejari Sleman

Bareskrim mengirim 7 tersangka kasus mafia bola Liga 2 ke Kejaksaan Negeri Sleman lantaran berkasnya sudah masuk tahap II.


Jubir Timnas AMIN Diduga Gelapkan Pajak, Berapa Kerugian Negara yang Ditimbulkan?

28 Desember 2023

Indra Charismiadji. Istimewa
Jubir Timnas AMIN Diduga Gelapkan Pajak, Berapa Kerugian Negara yang Ditimbulkan?

Tindakan yang dilakukan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji berdampak pada kerugian pendapatan negara.


Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum untuk Indra Charismiadji

28 Desember 2023

Indra Charismiadji. Istimewa
Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum untuk Indra Charismiadji

"Kami berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan," kata Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Ari Yusuf Amir.


Dirjen Pajak Serahkan Tersangka Penyelewengan ke Kejari: Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

1 Desember 2023

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Dirjen Pajak Serahkan Tersangka Penyelewengan ke Kejari: Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.


Geledah Kantor Dinas BSBK Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

21 November 2023

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph.
Geledah Kantor Dinas BSBK Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang," ujar juru bicara KPK.


Kejati Depok Soroti Program Pemberian Makanan Tambahan Cegah Stunting yang Bikin Kesal Susi Pudjiastuti

17 November 2023

Bidan Puskesmas bersama Kader PKK melakukan pemeriksaan pada balita di Posyandu Anggrek 2, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin, 25 Oktober 2021. Posyandu mempunyai peran sangat penting untuk memantau perkembangan dan kesehatan balita yang ada di wilayahnya dan dapat mencegah kasus stunting. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejati Depok Soroti Program Pemberian Makanan Tambahan Cegah Stunting yang Bikin Kesal Susi Pudjiastuti

Komisi D DPRD Kota Depok menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan Mary Liziawati untuk menjelaskan program pemberian makanan tambahan itu.