TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menerima laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penganiayaan terhadap pegawainya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan laporan tersebut diterima hari ini, Ahad, 3 Februari 2019.
Baca : Wadah Pegawai Kecam Keras Penyerangan Pegawai KPK
"Korban lapor ke PMJ karena penganiayaan atau pemukulan," kata Argo dalam pesan pendek kepada Tempo, Ahad, 3 Februari 2019.
Pemukulan itu bermula dari cek-cok yang mulut antara seorang pegawai KPK dan seorang lainnya yang diduga menganiaya. Kegaduhan terjadi setelah rapat.
Argo menyebut, dalam laporan yang dihimpun polisi, ada seseorang yang mengambil foto tanpa izin sehingga menyebabkan kegaduhan.
Namun Argo belum merinci rapat yang dimaksud tersebut apakah pertemuan yang digelar KPK atau hanya dihadiri pegawainya. Adapun Argo juga belum mendetailkan siapa pihak yang melajukan pemukulan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Saat ribut-ribut terjadi, polisi pun datang. Polisi menuju tempat kejadian perkara setelah memperoleh laporan. Menurut Argo, seorang pegawai KPK yang diduga dianiaya pun diamankan polisi di Polda Metro Jaya. Hal ini untuk menghindari kegaduhan.
Pegawai lembaga anti-rasuah itu lantas dijemput oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Ihwal penyebab cek-cok dan penganiayaan itu, Argo mengatakan belum memperoleh informasi.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada dua pegawai lembaganya yang diduga mengalami penganiayaan. Keduanya sedang bertugas saat penganiayaan terjadi.
"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri dalam siaran persnya.
Simak juga :
KPK Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Pegawainya ke Polisi
Adapun pihak KPK telah membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Pemeriksaan dilakukan gua memastikan kondisi dan kesehatan pegawai. Saat ini, pegawai KPK yang mengalami dugaan penganiayaan sedang dirawat dan akan menjalani operasi. Sebab, ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah.
Febri berharap laporan penganiayaan terhadap pegawai KPK ini segera diproses pihak polisi. "Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan atau Polri," ucapnya.