TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menduga lima tersangka penyedia jasa tayangan langsung pornografi (live show) di aplikasi percakapan Line juga menjalankan bisnis prostitusi online. Dugaan berasal dari temuan sementara penyidik bahwa admin atau pengelola grup juga berperan mengatur transaksi seks antara anggota grup dengan model dalam live show itu.
Baca berita sebelumnya:
Polisi Bongkar Sindikat Penyedia Pornografi Live Show di Line
"Sindikat penyedia jasa 'Live Show' ini terbilang modus baru dari praktik prostitusi online terselubung," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu, Minggu 3 Februari 2019.
Hasil penyidikan Unit Cyber Kriminal Khusus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat mendapati jasa tontonan pornografi itu dalam grup percakapan "SHOW TIME". Anggota grup disebutkan sudah mencapai 500 orang. Mereka membayar paket tontonan sebesar satu juta rupiah, atau lebih.
Admin memasang tarif mengikuti paket layanan yang diminta oleh anggota. Prostitusi masuk di antara paket yang ditawarkan. "Admin grup 'SHOW TIME' mematok tarif beragam, mulai dari Rp 500 ribu hingga 1 juta per orang, tergantung dari paket layanan yang diberikan admin," kata Edi.
Baca juga:
Sisca Icun Sulastri, Hidayat dan Ruang untuk Percakapan 'Nakal'
Polisi telah menangkap telah menangkap lima tersangka dalam penyidikan sindikat penyedia tayangan langsung pornografi ini. Kelimanya ditahan bersama barang bukti empat unit telepon genggam, lima akun grup Line, empat akun Official Line, 30 lembar capture group Line, tiga unit CPU, tiga unit laptop serta satu set perangkat LAN dan WIFI.
ANTARA