Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituding Penghamba Uang, PA 212 Laporkan Ketua Batman ke Polisi

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Eka Gumilar, juru bicara Presidium Alumni 212 (memegang kertas) usai melaporkan Ketua BTP Mania Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya, Senin, 4 Februari 2019. Tempo/Adam Prireza
Eka Gumilar, juru bicara Presidium Alumni 212 (memegang kertas) usai melaporkan Ketua BTP Mania Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya, Senin, 4 Februari 2019. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presidium Alumni atau PA 212 melaporkan Imanuel Ebenezer, Ketua Basuki Tjahaja Purnama Mania atau Batman ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tudingan ujaran kebencian yang ia lakukan dalam acara talk show di salah satu stasiun televisi swasta, Rabu, 30 Januari 2018.

Baca juga: Cerita Penjual Bandeng Imlek: Cuti 4 Hari, Hasilkan Rp 16 Juta

"Kami nilai (Imanuel) sudah sangat menohok perasaan umat muslim khususnya peserta Aksi 212," kata juru bicara PA 212 Eka Gumilar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 4 Februari 2019.

Video perkataan Imanuel beredar di media sosial. Salah satunya diunggah ulang oleh akun Instagram bernama @kajianpedia.

Dalam video itu, Imanuel mengatakan, "... Harapan besar kami, setelah Ahmad Dhani ya Prabowo masuk di penjara. Kan kita enak lihatnta ya, ketemu reunian gitu loh. Seharusnya kelompok wisatawan 212 bergerak, dong. Di sidang tidak hadir, masuk penjara tidak hadir. Jadi lucu di mana solidaritasnya mereka. Ini kan kelompok penghamba uang semua nih. Tuan-tuan mereka kan duit. Kita tau sekali kalau tuan-tuan mereka duit. Mereka hanya diperintah oleh duit. Kalau tidak ada duitnya saya yakin gak ada."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Eka, di tengah tahun politik seperti ini pernyataan Imanuel justru terkesan memprovokasi. Eka mengatakan pelaporannya kali ini murni karena merasa tersinggung. "Tidak ada kaitannya dengan Pak Prabowo. Ini murni kami sakit hati," tutur Eka. "Politikus kalau buat statemen tolong jangan hanya untuk kepentingan politis tapi malah menyakiti masyarakat."

Dalam membuat laporannya, eka membawa sejumlah bukti, di antaranya satunya video berisi pernyataan dari Imanuel yang diperkarakan. Selain itu, ia juga membawa bukti dalam bentuk tangkapan layar berita saat aksi 212 berlangsung. "Ketiga, bukti terkait kehadiran presiden dan tokoh-tokoh waktu itu di mana semua mengapresiasi (aksi 212)," ujar Eka.

Baca juga: Dua Hari Pulang ke Belitung, Ini Aktivitas Ahok

Laporan PA 212 tertuang dalam surat bernomor LP/701/II/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 4 Februari 2019. Eka menganggap Imanuel melanggar Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghinaan terhadap kelompok atau agama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

2 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

3 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

4 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

Polisi mengumumkan penemuan tas berisi uang itu menggunakan toa masjid di rest area Tol Trans Sumatera.


Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

5 hari lalu

Layanan darurat terlihat di Bondi Junction setelah polisi menanggapi laporan beberapa penikaman di dalam pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Sydney, Australia, 13 April 2024. Polisi New South Wales mengonfirmasi seorang pria tertembak dan layanan darurat dipanggil ke Westfield Bondi Junction menyusul laporan beberapa orang ditikam. EPA-EFE/BIANCA DE MARCHI AUSTRALIA AND NEW ZEALAND OUT
Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

Dalam penusukan di Sydney, Australia pada Sabtu, lima dari enam orang tewas dan mayoritas dari 12 orang yang terluka adalah perempuan.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

6 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

8 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

9 hari lalu

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi memimpin Apel Pengaman di kawasan Ancol pada Kamis 11 April 2024. ANTARA
145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

Sebanyak 145 personel gabungan bakal disiagakan mengamankan Ancol saat libur Lebaran 2024. Polisi menyebut untuk mengantisipasi copet.


Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

10 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

11 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.