Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Fakta Grup Mesum dan Pornografi Live Show Line

image-gnews
Ilustrasi melihat pornografi. Shutterstock
Ilustrasi melihat pornografi. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Barat mengungkap sindikat pornografi dan prostitusi online berkedok grup live show Line. Polisi menetapkan lima admin grup mesum yang memiliki tugas seperti muncikari yaitu SH, 23 tahun, ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM sebagai tersangka.

Baca: Polisi: Pornografi dan Prostitusi SHOW TIME Libatkan Pelajar SMA

"Kelima tersangka saling mengenal, dan saling mengetahui juga kalau mereka punya grup prostitusi online," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu di kantornya, Senin, 4 Februari 2019.

Polisi menangkap lima tersangka pada dua periode waktu yang berbeda, yaitu Jumat, 18 Januari 2019 dan Selasa, 22 Januari 2019. SH dan R ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan; WN ditangkap di Ciputat, Tangerang; HAM ditangkap di Kelapa Dua, Tangerang; dan RM ditangkap di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka diancam hukuman 10 tahun penjara.

Lima tersangka admin grup Line berisi konten mesum diborgol plastik saat konferensi pers di Kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 4 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Berikut Sembilan Fakta Kasus Grup Mesum Live Show Line yang dikumpulkan Tempo.

1. Setiap Grup Punya Pelayanan Pornografi Berbeda

Edy Sitepu berujar, para tersangka memiliki satu atau lebih grup chat berisi konten pornografi dan prostitusi. Pelayanan yang diberikan setiap grup juga berbeda-beda.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

36 hari lalu

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

Polisi masih menyelidiki identitas warga asing dalam kasus prostitusi anak di Jakarta Selatan.


Pop-up Cafe Ini Hadirkan Menu Bertema BT21

44 hari lalu

Menu di Pop-up Cafe Milou Farm House x PLAY LINE FRIENDS, Chicken Katsu Curry dengan Saikoro Beef Broth. (dok. LINE)
Pop-up Cafe Ini Hadirkan Menu Bertema BT21

Pop-up Cafe Milou Farm House x LINE PLAY FRIENDS menghadirkan suasana alam dan menu bertema BT21


Polisi Ungkap 2 Kasus Prostitusi Anak di Jakarta, Ini Kata dan Data KPAI

51 hari lalu

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Polisi Ungkap 2 Kasus Prostitusi Anak di Jakarta, Ini Kata dan Data KPAI

Dari dua kasus prostitusi anak itu telah teridentifikasi 29 korban. Bagaimana dengan data KPAI?


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

52 hari lalu

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Prostitusi Anak, WNA yang Unggah Video Seks ACA Masuk Daftar Pencarian Orang

53 hari lalu

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Prostitusi Anak, WNA yang Unggah Video Seks ACA Masuk Daftar Pencarian Orang

ACA, 17 tahun, menjadi korban prostitusi anak dan dijual kepada seorang WNA berinisial N


Prostitusi Anak di Jaksel, Ini Kemiripan Muncikari JL dan Mami Icha saat Merekrut Korban

53 hari lalu

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Prostitusi Anak di Jaksel, Ini Kemiripan Muncikari JL dan Mami Icha saat Merekrut Korban

Polres Jakarta Selatan menangkap muncikari berinisial JL, 30 tahun, karena diduga menjalankan praktik prostitusi anak dan menjual korban ke WNA


Prostitusi Anak di Jaksel: Klien WNA Minta Korban Pakai Seragam SD

53 hari lalu

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Prostitusi Anak di Jaksel: Klien WNA Minta Korban Pakai Seragam SD

Klien prostitusi anak itu sedang diburu. Polisi siapkan jerat UU ITE.


Prostitusi Anak di Jakarta, Polisi Dalami Kemungkinan Sindikat Wanita Muncikari

53 hari lalu

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Prostitusi Anak di Jakarta, Polisi Dalami Kemungkinan Sindikat Wanita Muncikari

Polisi kembali membongkar praktik prostitusi anak di Jakarta. Setelah Mmai Icha, kini ada tersangka muncikari JL.


Prostitusi Anak di Jaksel Terbongkar Setelah Korban Dikenali di Situs Porno

54 hari lalu

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Prostitusi Anak di Jaksel Terbongkar Setelah Korban Dikenali di Situs Porno

Muncikari prostitusi anak di Jaksel ini menjual korbannya sampai ke warga asing.


Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.