Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penganiaya Tiga Jumantik Terancam Hukuman 32 Bulan Penjara

Reporter

image-gnews
Kondisi tiga perempuan yang bertugas sebagai juru pemantau jentik nyamuk alias jumantik yang dipukul seorang pria, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Ahad, 3 Februari 2019. TEMPO/Lani Diana
Kondisi tiga perempuan yang bertugas sebagai juru pemantau jentik nyamuk alias jumantik yang dipukul seorang pria, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Ahad, 3 Februari 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku penganiayaan terhadap tiga juru pemantau jentik atau jumantik nyamuk, Marwan Sangadji, 39 tahun, terancam dihukum 2 tahun 8 bulan penjara.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Jagakarsa Inspektur Satu Sigit Akr mengatakan tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Tersangka sudah kami tahan," kata Sigit saat dihubungi, Selasa, 5 Februari 2019.

Baca: Cerita Tiga Perempuan Jumantik Nyamuk di Jagakarsa Dianiaya Warga

Marwan melakukan penganiayaan kepada tiga jumantik di rumahnya di RT 08 RW 05 Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Februari. Ketiga wanita yang menjadi korban keberingasan Marwan adalah Jayanti, 40 tahun, Nur Azizah (42) dan Desi Yanita (33).

Sigit mengatakan Marwan ditangkap di rumahnya tak lama setelah kejadian. Motif tersangka menganiaya ketiga korbannya karena rumahnya tidak ingin dilakukan pemeriksaan jentik nyamuk. "Padahal ketiga korban sudah meminta izin kepada pemilik rumah (Marwan)," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: 3 Jumantik Dianiaya, Anies Sebut Pelakunya Harus Dihukum Setimpal

Akibat penganiayaan, Sigit mengatakan ketiga korban mengalami luka memar karena dihantam dengan kepalan tersangka. Bahkan, satu korban kepalanya dibenturkan ke tembok oleh tersangka. "Polisi sekarang mulai pemberkasan agar kasusnya segera dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.

Salah seorang jumantik yang jadi korban pemukulan, Jayanti, menceritakan pria berusia sekitar 40 tahun itu tak mau ada pemeriksaan jentik. "Pas lagi periksa-periksa air, posisinya minta izin, dia langsung marah," ujarnya. Menurut dia, pria itu memukulnya menggunakan kepalan tangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus Demam Berdarah Melonjak, Berikut Daftar Buah yang dapat Bantu Pemulihan Pasien DBD

6 hari lalu

Buah naga (Pixabay.com)
Kasus Demam Berdarah Melonjak, Berikut Daftar Buah yang dapat Bantu Pemulihan Pasien DBD

Penyakit demam berdarah mengalami peningkatan pada libur lebaran 2024. Berikut buah-buahan yang bisa membantu pemulihan pasien DBD.


Kemenkes Wanti-wanti Penyakit HFMD dan Demam Berdarah di Libur Lebaran 2024

6 hari lalu

Sejumlah perawat dengan menggunakan masker melakukan pemeriksaan terhadap LSY (5 tahun) warga negara Singapura suspect flu babi (H1N1) di ruang isolasi RSUD Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Selasa (21/7). ANTARA/Yusnadi Nazar
Kemenkes Wanti-wanti Penyakit HFMD dan Demam Berdarah di Libur Lebaran 2024

Penyakit hand, foot, and mouth disease (HFMD) tidak turut libur. Kemenkes ingatkan bahayanya termasuk demam berdarah atau DBD.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

10 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

11 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

12 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

12 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

15 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.