TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga peserta pembagian sertifikat tanah gratis secara simbolis dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap adanya pungutan sebesar Rp 3 juta agar lembar kertas sertifikat itu sampai ke tangannya. Pembagian secara simbolis dilakukan 23 Oktober 2018 lalu, dia membayar Rp 3 juta ke pengurus lingkungan setempat tak lama setelahnya, tapi hingga kini sertifikat belum juga digenggamnya.
Baca berita sebelumnya:
Sertifikat Gratis dari Jokowi Tak Kunjung Diterima, Warga Palmerah Resah
Warga itu bernama Naneh, seorang nenek berusia 60 tahun, warga RT 2 RW 5 Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dia termasuk di antara 5000 orang peserta pembagian sertifikat tanah untuk rakyat oleh Jokowi di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, pada Oktober lalu.
“Presiden Jokowi memang membagikan sertifikat surat itu secara simbolis, tapi sampai sekarang kami belum memegang fisiknya,” ujar Naneh saat ditemui di rumahnya, Jalan Palmerah Barat, pada Sabtu, 2 Februari lalu.
Naneh menceritakan, empat bulan lalu saat diundang ke pembagian sertifikat tanah, sudah dilihatnya penampakan sertifikat atas namanya itu. Saat itu dia dan yang lainnya diminta memberikan kartu identitas atau KTP oleh petugas yang disebutnya berasal dari Badan Pertanahan Nasional. Tapi setelah acara kelar, hanya KTP yang dikembalikan.
Naneh tak mengetahui mengapa sertifikatnya ditahan. Ia telah mencoba menanyakan hal itu kepada RW setempat, namun belum berbalas. Menerima bayaran uang Rp 3 juta, pengurus RW menjanjikan sertifikat tersebut turun bulan Desember, namun hasilnya nihil hingga saat tulisan ini dibuat.
Baca juga:
Bagikan Sertifikat, Jokowi Pesan Hati Hati Politikus Sontoloyo
Lurah Kecamatan Grogol Utara, Jumadi, menyangkal pernah menginstruksikan pungutan apa pun. Termasuk uang Rp 3 juta kepada Naneh atau yang lainnya penerima sertifikat tanah gratis dari presiden.
Menurut dia, pengurus RW memiliki kebijakan sendiri soal memungut Rp 3 juta. “Bisa saja karena mereka enggak dibayar, sukarela, jadi begitu,” ujar Jumadi.
Hingga bulan ini, Jumadi mengatakan, ada 100 warganya belum menerima sertifikat tanah gratis itu dari total 450 orang penerima sertifikat tanah untuk rakyat dari Presiden Jokowi. Jumadi mengatakan masih menunggu kabar dari BPN tentang 100 lembar sertifikat itu.