TEMPO.CO, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani dikabarkan batal dipindahkan dari Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang ke Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur yang rencananya dilaksanakan hari ini, Rabu, 6 Februari 2019.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah yang mengunjungi Rutan Cipinang hari ini mengatakan, dirinya bersama Fadli Zon, dan pengacara Ahmad Dhani terlibat insiden dengan pihak Kejaksaan Negeri Surabaya tentang kejelasan pemindahan.
Baca :
Begini Fahri Hamzah Kaitkan Jokowi dengan Kasus Ahmad Dhani
Fahri Hamzah dan Fadli Zon ke Ahmad Dhani: Selamat Berpisah...
"Tadi muncul semacam pertengkaran kecil, karena penegak hukum datang dengan mandat dan kejelasan yang kurang," kata Fahri Hamzah.
Fahri menjelaskan, insiden bermula saat dirinya dan Fadli Zon mempertanyakan status perpindahan Ahmad Dhani kepada jaksa. Ternyata, ujar Fahri, Kejaksaan Surabaya diketahui hanya memiliki hak pinjam, atau tidak memiliki hak penahanan.
"Di sini muncul masalah, seharusnya jaksa itu cuma minjam, tapi di sini jaksa malah minta penetapan kembali," kata Fahri.
Baca Juga:
Fahri mengatakan, perdebatan itu akhirnya memunculkan kesepakatan bahwa Ahmad Dhani datang ke Surabaya hanya untuk menjalani sidang. Setelah itu, Ahmad Dhani langsung pulang ke Rutan Cipinang.
"Memang begitulah normalnya, karena ini hanya dipinjam untuk sebuah persidangan baru, bukan ditahan kembali ditempat yang baru," kata Fahri.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani akan dipindahkan ke Surabaya untuk menjalani sidang perkara pencemaran nama baik. Kasus bermula saat dia hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden pada 26 Agustus 2018. Namun, ia dan rombongan dicegah sejumlah massa saat hendak keluar dari Hotel Majapahit, Surabaya.
Dhani kemudian mengunggah video di akun Facebooknya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya sebagai idiot. Ucapan "idiot" tersebut dinilai menyinggung dan mencemarkan nama baik kelompok atau organisasi yang menolaknya. Ahmad Dhani lantas dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI.
Simak pula :
Keluarga Berharap Penahanan Ahmad Dhani Tak Dipindah ke Surabaya
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Negeri Surabaya belum bisa ditemui awak media yang menunggu di gerbang kunjungan Rutan Cipinang. Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang Oga Darmawan membantah ada pertengkaran. "Gak ada keributan, kita semua damai,".
Oga juga tidak bisa memastikan kapan Ahmad Dhani akan dibawa. Menurut dia, wewenang ada di kejaksaan. Ihwa dipinjam atau dipindahkan, Oga mengatakan, sepanjang surat-suratnya lengkap, dia akan mengizinkan Ahmad Dhani dibawa.
"Kemungkinan besok pagi berangkat. Tapi yang jelas besok harus melaksanakan sidang di Surabaya," kata Oga lagi tentang kasus Ahmad Dhani di Surabaya.