TEMPO.CO, Jakarta -Polisi hari ini, Rabu, 6 Februari 2019, batal memeriksa dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 2 Februari 2019.
KasubditJatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Raimond mengatakan pembatalan dilakukan lantaran terperiksa belum siap. "Tidak jadi hari ini. Dari sana (pegawai KPK) belum siap," kata dia di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Baca : Penganiayaan di Hotel Borobudur, Pemprov Papua Laporkan Balik KPK.
Kedua pegawai KPK itu adalah Muhamad Gilang Wicaksono yang diduga dianiaya di Hotel Borobudur serta Indra Mantong yabg membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Jerry tidak menyampaikan kapan pemeriksaan akan diagendakan ulang.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyerangan itu terjadi pada menjelang tengah malam kemarin, Sabtu, 2 Februari 2019, di hotel Borobudur, Jakarta.
Febri menuturkan dua pegawai KPK itu sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan merespon laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi. "Dua Pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," ujar dia
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan cekcok yang berujung penganiayaan itu terjadi lantaran peserta tak terima ada dua orang yang memotret kegiatan rapat Pemprov dan DPRD Papua di Hotel Borobudur.
Simak pula :
Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa Sekuriti Hotel
Menurut Argo, setelah terjadi penganiayaan, polisi membawa pegawai KPK itu ke Polda Metro Jaya demi keselamatan mereka. Keduanya dijemput oleh Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif pada Ahad pagi, 3 Februari 2019.
Penyidik, kata Argo, saat ini tengah memeriksa kamera pengintai alias CCTV di Hotel Borobudur. Tiga orang sekuriti yang berada di lokasi saat kejadian penganiayaan pun sudah diperiksa. "Nanti CCTV akan dilihat dan dianalisis oleh Puslabfor Mabes Polri," tutur Argo.