Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Pemindahan, Ahmad Dhani Siap Bolak-balik Surabaya

image-gnews
Ahmad Dhani mengacungkan jarinya setelah menjalani sidang putusan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019. Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lapas Cipinang usai dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. TEMPO/Nurdiansah
Ahmad Dhani mengacungkan jarinya setelah menjalani sidang putusan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019. Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lapas Cipinang usai dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menolak permintaan Kejaksaan Negeri Surabaya yang ingin memindahkan kliennya dari Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang. Rencananya, Ahmad Dhani akan dibawa ke Rutan Medaeng, Surabaya untuk menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik hari ini, Rabu, 6 Februari 2019.

"Permohonannya ini sedikit melampaui kewenangan karena meminta dipindahkan. Harusnya hanya sekedar menghadirkan, setelah itu pulang lagi," kata Aldwin di Rutan Cipinang, Rabu, 6 Februari 2019.

Baca: Pemindahan Ahmad Dhani, Ada Apa Fahri Hamzah Ribut dengan Jaksa?

Aldwin mengatakan permintaan jaksa itu membuat ada dua penetapan, yakni ditahan di Rutan Cipinang dan Rutan Medaeng. Dua penetapan itu ia sebut tidak lazim dan tak ada kepastian hukum.

Ia pun meminta Kejaksaan Negeri Surabaya hanya mengirimkan surat peminjaman tahanan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta per sidang. "Besok kan tuh sidang, pagi bisa pakai pesawat. Jadi tidak hari ini," ujarnya.

Aldwin meminta Ahmad Dhani untuk tetap ditahan di rutan Cipinang. Mengingat, keluarga kliennya berada di Jakarta. Walau ditahan di Jakarta, Aldwin menjamin Ahmad Dhani siap selalu untuk hadir di setiap persidangan di Surabaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Keluarga Berharap Penahanan Ahmad Dhani Tak Dipindah ke Surabaya

Ihwal ongkos bolak-balik dari Jakarta ke Surabaya, Aldwin menyebutnya sebagai konsekuensi negara. "Kalau pun pakai biaya sendiri juga nggak jadi masalah. Itu yang Mas Dhani sampaikan," kata dia.

Ahmad Dhani sebelumnya akan dipindahkan ke Surabaya untuk menjalani sidang perkara pencemaran nama baik. Kasus bermula saat dia hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden pada 26 Agustus 2018. Namun ia dan rombongan dicegah sejumlah massa saat hendak keluar dari Hotel Majapahit, Surabaya.

Dhani kemudian mengunggah video di akun Facebook-nya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya sebagai idiot. Ucapan "idiot" tersebut dinilai menyinggung dan mencemarkan nama baik kelompok atau organisasi yang menolaknya. Ahmad Dhani lantas dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI.

Adapun saat ini, Ahmad Dhani menghuni Rutan Cipinang setelah divonis bersalah melakukan tindak pidana ujaran kebencian. Dia dihukum 1,5 tahun penjara. Ia tengah melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

1 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar penuhi jadwal konfirmasi laporan mereka ke Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti
Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

Polisi masih belum mampu menangkap pelaku penyebaran nama baik Aaliyah Massaid.


Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

6 hari lalu

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membacakan putusan sidang kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Defara
Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK menyatakan tak melakukan pencemaran nama baik terhadap Nurul Ghufron karena memiliki bukti kuat soal pelanggaran kode etik.


Jokowi Resmikan RS Kemenkes di Surabaya, Berharap Pasien Tak Berobat ke Luar Negeri

7 hari lalu

Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Soponyono di kawasan Rungkut Asri Utara, Surabaya, Jumat 6 September 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Jokowi Resmikan RS Kemenkes di Surabaya, Berharap Pasien Tak Berobat ke Luar Negeri

Jokowi menyebut RS Kemenkes memiliki peralatan yang memadai untuk menangani penyakit kanker, jantung, dan stroke.


Seputar RS Kemenkes Surabaya yang Diresmikan Presiden Jokowi Hari Ini

7 hari lalu

Tangkap layar Presiden Joko Widodo meresmikan gedung Rumah Sakit (RS) Kementerian Kesehatan Surabaya di Provinsi Jawa Timur, melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Seputar RS Kemenkes Surabaya yang Diresmikan Presiden Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan RS Kemenkes di Surabaya, Jawa Timur, ini dapat menambah perbaikan layanan kesehatan publik.


DAY6 Kembali Rilis Album Mini Band Aid, Puncak Tangga Musik Korea Selatan

8 hari lalu

Grup band asal Korea Selatan, DAY6. Foto: X/@day6official
DAY6 Kembali Rilis Album Mini Band Aid, Puncak Tangga Musik Korea Selatan

Album mini Band Aid DAY6 berhasil mendominasi tangga lagu Korea Selatan, mereka bersiap untuk memulai tur dunia bertajuk Forever Young.


Aliansi Surabaya Maju Kampanyekan Pilih Kotak Kosong di Pilkada 2024, Kenapa?

8 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Aliansi Surabaya Maju Kampanyekan Pilih Kotak Kosong di Pilkada 2024, Kenapa?

Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Surabaya Maju, menggelar kampanye pilih kotak kosong Pilkada 2024. Ini alasannya.


Penyidik KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Kasus Korupsi DJKA Wilayah Surabaya

9 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Penyidik KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Kasus Korupsi DJKA Wilayah Surabaya

Tessa mengatakan LSR dan YAAD telah hadir di kantor KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.


Aaliyah Massaid Laporkan Orang yang Tuding Dirinya Hamil di Luar Nikah, Apa Tuntutannya?

10 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar datangi Dirkrimum Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Aaliyah Massaid Laporkan Orang yang Tuding Dirinya Hamil di Luar Nikah, Apa Tuntutannya?

Aaliyah Massaid menuntut orang yang menuding dirinya hamil di luar nikah. Saat ini masih dalam proses penyelidikan.


KPU Surabaya Perpanjang Pendaftararan Calon Peserta Pilkada hingga 4 September

10 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Surabaya Perpanjang Pendaftararan Calon Peserta Pilkada hingga 4 September

KPU Surabaya memperpanjang pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Surabaya mulai Senin 2 September hingga Rabu 4 September 2024


Didampingi Kuasa Hukum, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Panggilan Polisi

14 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar datangi Dirkrimum Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Didampingi Kuasa Hukum, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Panggilan Polisi

Aaliyah Massaid laporkan tiga akun media sosial yang diduga melakukan pencemaran nama baiknya.