TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pencipta lagu dangdut Yanto Sari telah menggunakan narkoba jenis sabu sejak 10 tahun lalu.
Argo menjelaskan Yanto memakai sabu untuk membantu dirinya menciptakan lagu-lagu dangdut. "Untuk inspirasi menciptakan lagu dan daya tahan tubuh dia meningkat kalau habis pakai itu," ujarnya di kantornya pada Rabu, 6 Februari 2019.
Baca: Musisi Dangdut Yanto Sari Ditangkap karena Sabu di Rumahnya
Yanto diketahui menciptakan lagu untuk beberapa penyanyi dangdut yang menjadi populer, misalnya lagu berjudul SMS yang dinyanyikan oleh grup Trio Macan, Tak Rela Diginiin oleh Via Vallen, Goyang Nasi Padang dan Hoaks oleh Nella Kharisma, serta Madu oleh Amris Arifin.
Polisi menangkap Yanto bersama rekannya, Romy Patti Selano, pada Senin, 4 Februari 2019 lalu di daerah Puri Sentra Niaga, Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Saat digeledah, polisi mendapati satu buah cangklong dengan sabu bekas pakai seberat 0,0125 gram di dalam bungkus rokok, satu plastik sedotan, serta satu buah korek api gas. "Hasil interogasi, Yanto mengatakan mendapat barang bukti dari seseorang berinisial UDA (DPO)," kata Argo.
Yanto juga mengaku sering bertransaksi dan menggunakan sabu di kediaman UDA yang berada di daerah Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Sementara Romy baru saja membeli sabu dari orang itu pada 2 Februari 2019.
Polisi kemudian mendatangi alamat dari Yanto Sari itu dan menangkap Yudi Sudarso dan Mike Adriyani alias Indri pada Selasa, 5 Februari 2019 di rumah UDA. Keduanya tengah menunggu narkoba yang mereka pesan. Saat digeledah, polisi mendapati satu buah cangklong dan bong yang terbuat dari botol minuman soda. "DPO UDA tidak ditemukan di rumahnya," kata Argo.