TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satgas Antimafia Sepak Bola menyita mesin penghancur kertas saat menggeledah kantor PT Liga Indonesia yang dipinjam oleh Komite Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang bertempat di Rasuna Office Park, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Februari lalu.
Penyitaan dilakukan dalam rangka menelusuri ada tidaknya upaya penghilangan barang bukti oleh pihak tertentu. Sebab, penyidik juga menemukan dokumen yang sudah rusak.
Baca: Satgas Antimafia Bola: Ada Dokumen yang Sengaja Dihancurkan
"Mesinnya sudah kami bawa. Nanti kami akan cari siapa yang menghancurkan," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu, 6 Februari 2019.
Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Syahar Diantono sebelumnya mengatakan penghancuran dokumen tersebut diduga sengaja dilakukan. Berdasarkan keterangan saksi, dokumen yang dihancurkan adalah laporan keuangan Persija. Namun, penyidik masih enggan berspekulasi.
Dokumen tersebut, kata Syahar, dihancurkan sesaat sebelum tim Satgas Antimafia Bola memasuki kantor Komdis PSSI. "Kami dalami dulu. Yang jelas ada perbuatan sengaja untuk menghilangkan dokumen," kata dia pada Senin, 4 Februari 2019 lalu.
Baca: Geledah Kantor PSSI, Ini yang Dicari Satgas Anti Mafia Sepak Bola
Sebelum digeledah, kantor Komdis PSSI telah disegel oleh polisi sejak Kamis malam, 31 Januari 2019. Penggeledahan, kata Argo bertujuan untuk mencari dokumen terkait kegiatan Komite Eksekutif PSSI serta mekanisme pengajuan dana.
Argo menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan langkah pengembangan dari laporan mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani terkait dugaan mafia pengaturan skor di Liga Tiga Indonesia.
Satgas Antimafia Sepak Bola telah menggeledah empat lokasi terkait kasus itu. Adapun keempat lokasinya adalah dua kantor Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang berlokasi di FX, Sudirman dan Kemang, Jakarta Selatan. Kemudian, kantor PT Liga Indonesia yang beralamat di Rasuna Office Park DO-07, Jalan HR Rasuna Said, RT 16/RW 01, Menteng Atas dan kantor PT Gelora Trisula Semesta di Mega Kuningan, Jakarta Selatan.