TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis membantah klaim Farhat Abbas. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut sebelumnya mengklaim diminta Ahmad Dhani untuk menjadi pengacaranya.
"Saya pastikan itu tidak bener, karena saya tidak dapat konfirmasi langsung. Bahkan saya tadi juga ada di Rutan Cipinang," kata Ali Lubis ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu, 6 Februari 2019.
Baca : Beda Pilihan Politik, Farhat Abbas Mengaku Akan Bantu Ahmad Dhani
Ali menegaskan, tim pengacara musikus Ahmad Dhani untuk kasus ujaran kebencian di Jakarta berasal dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yaitu dia dan Hendarsam. Untuk kasus pencemaran nama baik di Surabaya, dia mengatakan, ada tambahan pengacara yakni Aldwin Rahadian dan beberapa orang lain. Namun, tidak ada nama Farhat Abbas.
"Bagi tugaslah. Untuk supporting kita tetep, artinya misal ada yang mau nanya terkait informasi apa tetep kita bisa," kata Ali Lubis.
Sebelumnya, Farhat Abbas mengklaim diminta membantu Ahmad Dhani yang sedang terbelit hukum. Pernyataan itu disampaikan influencer dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu saat menjenguk Ahmad Dhani di Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang hari ini. Dia datang bersama aktivis, Lieus Sungkharisma.
"Dia minta saya bergabung khusunya di urusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Farhat. "Namanya dia minta tolong sama saya, lawyer itu tidak boleh menolak," Farhat menambahkan.
Farhat mengatakan bakal membantu keluarga Ahmad Dhani untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Selain itu, dia akan menolong urusan permohonan jaminan untuk isteri atau keluarga Ahmad Dhani. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Dhani divonis bersalah melakukan tindak ujaran kebencian atas tulisannya di Twitter. Ia dihukum 1,5 tahun penjara.
"Atau minimal menjadi tahanan kota, baik di Jakarta maupun di Jawa Timur," katanya.
Sedangkan untuk kasus pencemaran nama baik di Surabaya, Farhat mengatakan masih akan menunggu perkembangan untuk bergabung atau tidak dengan tim kuasa hukum Ahmad Dhani yang sudah ada.
"Lihat perkembangan, apakah saya harus sidang juga bergabung dengan tim karena saya juga termasuk tim 212 lawyer," kata ia.
Dia juga mengaku telah bertemu dengan pengacara Ahmad Dhani lain. "Tadi sudah ketemu semua dengan tim lawyer. Hanya masih bercanda-canda saja," kata Farhat.
Simak pula :
Ahmad Dhani Tak Mau Dipindahkan, Fahri dan Fadli: Dia Terancam
Ahmad Dhani terjerat kasus pencemaran nama baik di Surabaya. Kasus bermula saat dia hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden pada 26 Agustus 2018. Namun, ia dan rombongan dicegah sejumlah massa saat hendak keluar dari Hotel Majapahit, Surabaya.
Ahmad Dhani kemudian mengunggah video di akun Facebooknya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya sebagai idiot. Ucapan "idiot" tersebut dinilai menyinggung dan mencemarkan nama baik kelompok atau organisasi yang menolaknya. Ahmad Dhani lantas dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI.