TEMPO.CO, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor hingga saat ini belum melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) soal pengambilalihan pipa penyaluran air di kawasan Sentul City, Babakan Madang.
Baca juga: Ombudsman: Privatisasi Air Sentul City, Negara Rugi Rp 24 Miliar
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, hingga saat ini dirinya masih berkoordinasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor terkait pengambilalihan tersebut.
“Kami masih memikirkan solusi terhadap dampak dari ini,” kata Ade Yasin kepada Tempo, Rabu, 6 Februari 2019. Menurut Ade, saat ini masih terjadi pembahasan antara PDAM Tirta Kahuripan dengan PT Sukaputera Graha Cemerlang (PT. SGC) sebagai pihak swasta yang menyediakan air bagi warga Sentul City.
“Saat ini kan PT. SGC sudah tidak memiliki payung hukum lagi, tapi PDAM belum bisa (menyalurkan air), karena prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) masih dimiliki PT. SGC,” kata Ade.
Ade mengatakan, pihaknya akan mengutamakan asas musyawarah bersama dengan pihak PT. SGC terlebih dahulu. “Kita belum ngomongin anggaran, yang terpenting putusan pengadilan dipatuhi dulu,” kata Ade.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 463 K/TUN/2018, pihak PT. Sukaputera Graha Cemerlang (PT. SGC), sudah tidak memiliki izin atas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dikawasan Sentul City, dan harus dikembalikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini PDAM Tirta Kahuripan.
Juru Bicara PT. Sentul City, Alfian Munjani menyebut, pada prinsipnya pihak Sentul City yang diwakili oleh PT. SGC akan mematuhi hukum, namun Pemerintah Kkabupaten bogor dapat menghitung jasa PT. SGC dalam melayani air minum di Sentul City.
“Karena ada sebagian (PSU) yang tidak masuk dalam site plan, termasuk pipa sepanjang 5,7 km yang disebutkan dalam putusan pengadilan itu, nah ini kan mesti dihitung sebagai sebuah investasi,” kata Alfian kepada Tempo.
Baca juga: Penjelasan PT Sentul City Soal Beda Tarif Air PDAM Jadi Rp 9000
Alfian mengatakan, agar pemerintah Kabupaten Bogor dapat betindak adil dan tidak merugikan masyarakat maupun PT. SGC sebagai pihak swasta yang memiliki tanggungjawab terhadap pengelolaan kawasan Sentul City sebagai town city. “Yang kita inginkan adalah jaminan, kita ingin ada value juga buat kita,” kata Alfian.