TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Dhani akhirnya diterbangkan ke Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis dinihari, 7 Februari 2019. Kepastian ini seperti yang diungkap pengacara, Ali Lubis, saat ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis pagi.
Baca berita sebelumnya:
Ahmad Dhani Diterbangkan ke Surabaya, Jadi ke Rutan Medaeng?
"Saya baru dapat laporan kalau dinihari tadi jam 01.00 WIB Ahmad Dhani telah dibawa ke Rutan Medaeng," katanya.
Ia mengatakan, Ahmad Dani diterbangkan menumpang pesawat pertama dari Bandara Soekarno-Hatta tujuan Surabaya. Ali memastikan jam penerbangan tersebut baru diketahui pengacara dan keluarga kliennya pada pagi.
Setelah dicari tahu alasan yang didapat adalah untuk menghindari keramaian. "Kemarin hanya bilang pagi dan diberangkatkan pakai pesawat pertama," katanya sambil menambahkan, "Kami sesalkan dibawa keluarnya itu kami tidak diberi tahu."
Baca juga:
Tak Mau ke Rutan Medaeng, Ada yang Bikin Takut Ahmad Dhani
Seperti diketahui, pengacara dan keluarga berharap penahanan Ahmad Dhani tidak dipindah dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeng. Mereka bahkan bersedia mengongkosi sendiri perjalanan pulang pergi Ahmad Dhani setiap kali harus hadir ke persidangan di Surabaya.
Mulan Jameela keluar dari Rutan Kelas 1 Cipinangz Jakarta Timur, seusai menjenguk suaminya, Ahmad Dhani, 4 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi
Mereka mengungkap kekhawatiran akan keselamatan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng. Ini seperti yang diungkap pula dua Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang juga menghadang pemindahan penahanan tersebut.
"Kalau mau dipindahkan, saya kira ini ada maksud lain," kata Fadli Zon di Rutan Cipinang, Rabu.
Baca berita sebelumnya:
Fahri Hamzah dan Fadli Zon ke Ahmad Dhani: Selamat Berpisah
Ahmad Dhani menjalani penahanan di Rutan Cipinang usai divonis bersalah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dihukum 1,5 tahun penjara per 28 Januari 2019. Sementara dia mengajukan banding dalam perkara ujaran kebencian tersebut, persidangan di Surabaya juga membutuhkan kehadirannya sebagai terdakwa pencemaran nama baik.