TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis siang, 7 Februari 2019. Dahnil diperiksa terkait kasus kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Baca: Kasus Kemah Pemuda, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Dahnil Anzar
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga itu tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada pukul 11.00 WIB. Dahnil tiba didampingi oleh Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah berpakaian loreng hijau-merah. Ia juga didampingi praktisi hukum Denny Indrayana.
Saat ditemui awak media, Dahnil tak banyak berkomentar. Ia melaju dengan cepat menuju ruang pelaporan. Kepada wartawan, Dahnil hanya mengucapkan dua kalimat pendek.
"Polisi sedang menguji daya tahan saya," katanya sembari tersenyum. Ia yang mengenakan jas hitam dan peci warna senada lalu langsung menulis lembar absensi. Dahnil kemudian menambahkan bahwa pemanggilannya adalah guyon. "Buat lucu-lucuan," ujarnya.
Dahnil telah dua kali dipanggil oleh penyidik sebagai saksi. Ia semula diperiksa pada November lalu. Pemeriksaan ini sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga RI menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Nilai kegiatan ini Rp 2 miliar.
Baca: Dugaan Korupsi Dana Kemah Pemuda, Polisi Periksa Saksi di Jateng
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memulai penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia pada 19 November 2018. Adapun Dahnil Anzar diperiksa karena telah menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diajukan Pemuda Muhammadiyah.