TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Erick Ekananta Sitepu mengatakan beberapa model atau dalam grup prostitusi online Line, mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.
Baca juga: Live Show Mesum, Polisi Dalami Peran Member dan Grup TK Manjyaah
Selama itu dua tahun itu, polisi juga mengungkap berbagai kasus prostitusi online yang menggunakan media sosial chatting grup sebagai media bertransaksi.
1. Maret 2017, Loly Candy's 18+
Sub Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya membongkar kejahatan pornografi online jaringan internasional closed grup Facebook Loly Candy's 18+, 5 Maret 2017. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan, ada empat admin grup yang beroperasi sejak 2014. Mereka adalah WW als SNL als MBU, 27 Tahun, DS alias IL INY, 24 tahun, DF alias TK alias DY, 17 Tahun dan SHDW Alias SH DT, 16 Tahun. Salah satu pelaku merupakan seorang wanita.
Modusnya, mengunggah dan memamerkan konten pornografi dalam bentuk foto-foto anak dibawah umur "Di dalam grup ini para member saling komunikasi, sharing dan upload foto dan video pornografi dengan objek anak usia antara 2-10 tahun. Membernya terakhir mencapai 7 ribuan," kata Iriawan.