TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 disingkat Rutan Cipinang Oga Darmawan, mengatakan kondisi terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani, dalam keadaan sehat saat keluar Cipinang menuju Rumah Tahanan atau Rutan Mendaeng, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 7 Februari 2019.
"Kesehatannya baik," kata Oga di Rutan Cipinang. Ia menuturkan petugas memperlakukan Dhani dengan baik. Bahkan, sejumlah permintaan Dhani dituruti untuk dipisah dari tahanan yang merokok.
Baca : Ahmad Dhani Pindah ke Rutan Medaeng Dinihari, Ini Kronologisnya
Selain itu, pihak rutan, kata Oga, juga memisah tempat Ahmad Dhani dengan pihak lawannya atau yang tidak mendukungnya (secara politik). "Kami pisah dari orang yang berbahaya. Sebab, di sini kan tahanan dari semua kasus ada," ucapnya.
Selama sepuluh hari di Rutan Cipinang, Dhani ditempatkan di ruangan masa pengenalan lingkungan. Musisi pentolan Dewa 19 itu, kata Oga, merupakan tahanan titipan Pengadilan Tigggi Jakarta setelah divonis 18 bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 28 Januari 2019.
Sejak dinihari tadi, Ahmad Dhani telah keluar dari Cipinang untuk diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta ke Surabaya. "Sebab, hari ini jam sembilan Dhani akan menjalani sidang di Surabaya."
Baca Juga:
Simak pula :
Jaksa Surabaya Pastikan Ahmad Dhani Ahmad Dhani Masuk Rutan Medaeng
Kasus Ahmad Dhani di Surabaya terkait dengan ucapannyadi media sosial. Ucapan Dhani dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.