TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memberlakukan alur baru bagi penumpang kereta di Stasiun Tanah Abang mulai hari ini, 7 Februari 2019. Camat Tanah Abang Dedi Arif Darsono mengatakan, meski di sana ada skybridge warga boleh masuk melalui tangga di bangunan lama stasiun asalkan memiliki uang elektronik dari bank.
Baca juga: Mulai 7 Februari, Pejalan Kaki Harus Lewat Skybridge Tanah Abang
"Ada enam kartu bank bisa masuk," kata Dedi di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Februari 2019.
Enam kartu itu antara lain Flazz dari BCA, Brizzi dari BRI, e-Money dari Bank Mandiri, BNI TapCash, JakCard dari Bank DKI, dan MegaCash dari Bank Mega. Menurut Dedi, saldo kartu elektronik warga tak akan berkurang.
Warga dapat keluar dan masuk area Stasiun Tanah Abang melalui mesin tapping kartu yang terpasang di dua tangga stasiun. Dari pantauan Tempo, warga yang hendak masuk ke stasiun lewat akses tangga tak perlu membeli kartu Jak Lingko.
Namun, penumpang kereta harus memiliki kartu elektronik, baik dari bank atau Jak Lingko bila ingin keluar melalui tangga stasiun. Sebab, akses itu mengharuskan pengguna kereta melanjutkan perjalanan dengan bus transjakarta dan angkot Jak Lingko.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah memasang mesin tap agar penumpang kereta tak berkeliaran lagi di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. "Kalau jalan kaki ke sana (Jalan Jatibaru Raya), kita omelin. Ini ada petugasnya yang menjaga dan kasih tau," ujar Dedi.
Penumpang kereta yang ingin melanjutkan perjalanan dengan angkutan umum (angkot) Jak Lingko harus turun ke tangga kiri di samping gerai Roti O. Untuk meneruskan perjalanan menggunakan bus transjakarta bisa lewat tangga sisi kanan dari arah keluar stasiun.
Sementara itu, bagi warga yang mau menggunakan transportasi lain dapat keluar di pintu bangunan baru stasiun yang mengarah Jalan Jatibaru Bengkel. Transportasi lain yang dimaksud seperti ojek online, bajaj, dan taksi.
Baca juga: Aturan Baru Pejalan Kaki di Tanah Abang, Begini Alurnya
Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) bekerja sama dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membuat kebijakan baru bagi penumpang KRL dan pejalan kaki di kawasan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.
Pejalan kaki akan diarahkan untuk melalui skybridge dan tak lagi melintas di jalan di bawahnya mulai 7 Februari 2019. Tujuannya agar jalan tersebut tak dipadati pejalan kaki dan menjalankan sistem transportasi terintegrasi Jak Lingko.