Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Minta DKI Pulihkan Anak Terlibat Pornografi Live Show LINE

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi melihat pornografi. Shutterstock
Ilustrasi melihat pornografi. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hari ini meminta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta datang ke Polres Metro Jakarta Barat menjenguk anak-anak yang menjadi model di grup LINE berisi konten pornografi dan prostitusi live show.

"Supaya anak-anak yang sudah di BAP harus diberi rehabilitasi," kata Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI Ai Maryati Solihah saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 Februari 2019.

Baca : 9 Fakta Grup Mesum dan Pornografi Live Show Line

Maryati mengatakan rehabilitasi merupakan hak bagi anak-anak yang terlibat urusan pidana. Anak-anak itu diminta tidak dipulangkan begitu saja ke rumah. Karena, mereka telah dieksploitasi atau bahkan dianggap sudah melakukan tindak prostitusi. Hak itu sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Harus dipulihkan, terlepas apakah nanti mereka dari saksi menjadi korban, atau bisa juga pelaku, misalnya karena merekrut teman-teman lain masuk ke grup," kata Ai.

Polisi telah menetapkan lima admin grup yang memiliki tugas seperti mucikari yaitu SH, 23 tahun, ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM sebagai tersangka. Tersangka saling mengenal satu sama lain.

Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Lima tersangka admin grup Line berisi konten mesum diborgol plastik saat konferensi pers di Kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 4 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu para tersangka memiliki satu atau lebih grup chat berisi konten pornografi dan prostitusi. Pelayanan yang diberikan setiap grup juga berbeda-beda.

Contohnya, tersangka SH memiliki tiga grup yang memberi tiga jenis pelayanan yaitu video porno dewasa, video porno anak, dan live show. Kemudian, pelayanan di grup live show juga dibedakan menjadi tiga yaitu phone sex, video call sex, dan siaran langsung telanjang.

Sedangkan tersangka RM, selain memberi live show telanjang, juga memfasilitasi siaran langsung berhubungan badan.

Simak juga :

Polisi: Grup Live Show Pornografi Diikuti Ratusan Member

Polisi Sebut Model Lakukan Live Show Pornografi di Rumah

Pemeran hubungan intim itu berasal dari talent atau model yang disiapkan oleh RM. RM bakal meminta kesedian para talent, menyediakan tempat dan mengumumkan jadwal siaran langsung hubungan intim kepada para member. Salah satu model diketahui pelajar SMA di Jakarta.

Edy memaparkan detil iuran live show pornografi tersebut. Anggota grup live show diwajibkan memberi iuran dari Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Sedangkan member grup yang hanya melayani pemberian video porno dewasa atau anak dipatok iuran Rp 50 ribu hingga 100 ribu. "Sedangkan talent kalau untuk live show hubungan intim dapat Rp 1 juta sampai 1,5 juta, dan kalau telanjang Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta," tutur Edy..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

13 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

14 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

14 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

37 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

38 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

38 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

38 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

38 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

38 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

39 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya