Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Terima Visum Pegawai KPK Korban Penganiayaan, lalu ..

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (kanan) memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka berinisial MIK penyebar hoax surat suara tercoblos di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2019. Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti dari pelaku seperti ponsel dan satu lembar capture Twitter. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (kanan) memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka berinisial MIK penyebar hoax surat suara tercoblos di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2019. Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti dari pelaku seperti ponsel dan satu lembar capture Twitter. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Penyidik Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya telah menerima visum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga menjadi korban penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan polisi tengah membaca visum untuk kepentingan penyidikan.


Baca : Polisi Agendakan Pemeriksaan Pegawai KPK Korban Penganiayaan

"Visum sudah dikirim ke penyidik dan digunakan untuk kelengkapan berkas," kata Argo saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 Februari 2019.

Hasil visum ini akan digunakan polisi untuk pedoman pemeriksaan. Selain itu, kata Argo, untuk menguatkan berkas dokumen yang bakal digunakan di sidang pengadilan.

Seorang korban penganiayaan yang merupakan penyidik komisi anti-rasuah sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka di wajah dan kepala. Seorang pegawai KPK lainnya, yang turut menjadi korban, diamankan di Polda Metro Jaya pada hari yang sama saat penganiayaan terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keributan tersebut mulanya terjadi seusai rapat di Hotel Borobudur digelar. Rapat dihelat antara pemerintah provinsi dan DPRD Papua untuk membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah 2019. KPK menyambangi rapat itu karena ada laporan dari masyarakat terkait indikasi korupsi.

Alih-alih menjalankan tugas dengan mulus, kedua pegawai KPK malah dianiaya. Berkaitan dengan tragedi penganiayaan, Polda Metro Jaya pun telah memeriksa saksi. Pada Kamis ini, penyidik menghadirkan lima saksi.


Simak juga :

Dugaan Penganiayaan, Polisi Batal Periksa 2 Pegawai KPK Hari Ini

Tiga saksi ialah pihak keamanan hotel. Kemudian, satu orang merupakan pegawai kamera pengintai atau CCTV, dan seorang lainnya ialah resepsionis. "Saat ini, CCTV telah kirim ke laboratorium forensik untuk dianalisis," ucap Argo.

Dalam agenda memeriksa saksi kasus penganiayaan itu, penyidik menggunakan hasil visum sebagai berkas. Selain itu, polisi memakai metode induktif dari pemeriksaan saksi, barang bukti, dan bukti petunjuk.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

13 menit lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

4 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

5 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

7 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

18 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

19 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

22 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif

1 hari lalu

Ilustrasi gegana. ANTARA
Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif

Mortir itu ditemukan oleh seorang warga Kamal, Kalideres yang hendak mencuci kaki di keran air depan rumahnya.