Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Live Show Mesum, Benarkah Model Tak Dipaksa?

image-gnews
Ilustrasi film porno.[Daily Mail]
Ilustrasi film porno.[Daily Mail]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus prostitusi online berkedok grup LINE berisi konten live show mesum yang diungkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu masih menyisakan ironi. Salah satu model atau talent di grup tersebut diketahui pelajar SMA di Jakarta berumur 16 tahun.

Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Erick Ekananta Sitepu mengatakan talent mengaku tidak dipaksa oleh admin atau muncikari untuk bergabung. Hubungan antarkeduanya diakui saling menguntungkan. "Kalau talent butuh duit untuk jajan, kalau admin motifnya untuk bisnis," kata Erick, Senin, 4 Februari 2019.

Baca: Grup TK Manjyaah, Ini Data Mengejutkan Pornografi Anak

Jumlah pasti remaja yang menjadi model dalam grup-grup mesum tersebut belum disampaikan polisi. Namun menurut Erick, kebanyakan adalah remaja yang masih tinggal bersama orang tua.

Ihwal motif masuk ke dunia prostitusi, sejauh ini diketahui remaja itu membutuhkan uang. "Kalau saya lihat di sini, talent yang lebih butuh admin, mereka yang minta ke admin untuk di invite ke grup-grup itu," kata Erick.

Menanggapi hal itu, Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan kebanyakan anak-anak yang masuk ke dunia prostitusi, baik online maupun konvensional, tidak atas keinginan sendiri. "Kalau mereka ditanya, karena keinginan sendiri atau diajak orang? Karena diajak, dan dipikir-pikir mau juga," kata Ai kepada Tempo, Kamis, 7 Februari 2019.

Baca: Polisi Lacak Identitas Member Prostitusi dan Live Show Pornografi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ai menjelaskan bahaya baru datang setelah anak-anak itu masuk ke jaringan prostitusi. Mereka tidak akan bisa keluar begitu saja.

Menurut Ai, muncikari akan memonitor, mengarahkan, bahkan mengancam anak. "Artinya, ada penguasan tubuh seorang atas orang lain, itu yang kita disebut tindak eksploitasi," ujarnya.

Kalau pun ada kesepakatan antara anak dengan muncikari atau bahkan anak yang meminta menjadi prostitusi, kata Ai, KPAI tetap menganggap mereka sebagai korban. Alasannya, anak-anak itu tidak merdeka atas tubuhnya.

Baca: Live Show Pornografi, KPAI: Medsos Permudah Praktik Prostitusi

Untuk mengetahui jawaban sebenarnya dari anak, Ai meminta polisi menghadirkan psikolog. Menurut dia, psikolog akan membantu menganilisa kondisi tubuh, jiwa dan mental anak. Namun, Ai menyakini bahwa hasilnya akan menunjukkan bahwa tidak ada anak yang benar-benar rela masuk ke dalam dunia prostitusi. "Keterpaksaan mereka dalam pengertian ketersesatan, mereka tidak mengerti," ujarnya.

Polisi telah menetapkan lima admin grup live show mesum itu sebagai tersangka yakni SH, 23 tahun, ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM. Para tersangka saling mengenal satu sama lain. Dala kasus tersebut, model atau talent diberi uang antar Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta untuk live show telanjang, sedangkan untuk siaran langsung hubungan intim, model mendapat Rp 1 juta sampai 1,5 juta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

12 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

13 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

36 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

36 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

37 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

37 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

37 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

38 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

38 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya