Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengendara Ngamuk di Video Viral Akhirnya Ditangkap Polisi

image-gnews
Potongan video viral pengendara rusak sepeda motornya karena kena tilang di depan Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan. Instagram
Potongan video viral pengendara rusak sepeda motornya karena kena tilang di depan Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Adi Saputra (21), pengendara ngamuk dalam video viral yang merusak motornya saat ditilang kini ditangkap oleh tim vipera Polres Tangerang Selatan.

Baca: Video Viral Pengendara Mengamuk, Ini Sosok Polisi yang Menilang

"Kejadian ini terjadi karena yang bersangkutan mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan di kantornya, Jumat 8 Februari 2019.

Menurut Ferdy, polisi menetapkan Adi Saputra sebagai tersangka dengan kasus membuat surat palsu, penipuan, penggelapan dan penadah serta menghancurkan barang milik orang lain.

"Jadi setelah videonya viral, tim Vipers menyelidiki motor yang digunakan oleh tersangka. Ternyata setelah plat nomornya dicek di Samsat tidak sesuai peruntukannya," kata Ferdi.

Ferdy mengatakan Adi membeli motor itu dengan harga Rp 3 juta dari orang tak dia kenal di media sosial. Sepeda motor tersebut diduga hasil penggelapan oleh tersangka yang kini buron.

"Tersangka yang buron ini mendapatkan motor dari pemilik yang menggadaikan motornya kepada tersangka yang buron, saat akan ditebus, tersangka sudah tidak diketahui keberadaannya dan motor dijual ke Adi Saputra ini," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dicek ke samsat, nama pemilik motor yang asli dihubungi oleh kepolisian untuk dimintai keterangan. Ternyata pemilik motor juga mencari keberadaan kendaraannya tersebut.

"Tersangka kita kenakan pasal 263 KUHPidana, pasal 372 KUHPidana, 378 KUHPidana junto pasal 480 KUHPidana dan atau pasal 233 KUHPidana dan pasal 460 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun," kata Ferdi.

Menurut keterangan Adi kepada polisi, dia mengamuk karena kesal motornya hendak dibawa petugas dan dia tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara.

Baca: Perempuan di Video Viral Pemotor Ngamuk Bakal Gratis Naik Grab

Perilaku Adi yang merusak motornya karena kena tilang itu terekam dalam video viral. "Dia kesal ngumpulin uang susah dan lama lalu motornya mau ditilang dan dibawa petugas jadi dia marah seperti itu, petugas menanyakan kelengkapan berkendara seperti helm, STNK, dan SIM tetapi dia tidak bisa menunjukkannya," kata Ferdi. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

2 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. Farmersalmanac.com
Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

Dua dari tiga orang yang sedang berteduh dari hujan di sebuah saung warung di Sukabumi tewas karena sambaran petir pada Ahad 21 April 2024.


Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

6 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

6 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

10 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

12 hari lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

KCIC meminta maaf atas kejadian masuknya cipratan air ke pintu kereta cepat Whoosh saat penumpang naik.


Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

14 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

Kementerian Luar Negeri RI memastikan telah menangani kasus video viral WNI di Jepang yang meminta bantuan untuk biaya operasi.


Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

20 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.


Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

25 hari lalu

Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

33 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

33 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.