TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Adi Saputra (21), pengendara ngamuk dalam video viral meminta maaf atau perilakunya yang membuat heboh. Sebelumnya, pemuda itu merusak dan membanting motornya serta membentak polisi karena tak terima ditilang akibat di dekat Pasar Modern BSD, Tangsel, Kamis 7 Februari 2019.
Baca: Pengendara Ngamuk di Video Viral Akhirnya Ditangkap Polisi
Bahkan setelah itu beredar video yang memperlihatkan pria yang mirip Adi Saputra sedang membakar STNK.
"Assalamualaikum saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji," kata Adi di Polres Tangerang Selatan, Jumat 8 Februari 2019.
Dengan berurai air mata, Adi juga mengatakan bahwa dirinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dia berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah menegur dirinya.
Polres Tangsel menangkap kasus Adi Saputra, pengendara ngamuk dalam video viral karena diduga terlibat penggelapan dan penadah motor curian, Jumat 8 Februari 2019. Tempo/Muhammad Kurnianto
"Terima kasih kepada pihak kepolisian, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan akan mematuhi lalulintas, semoga permintaan maaf saya diterima," ujar Adi yang telah mengenakan baju tahanan oranye.
Setelah meminta maaf secara lisan, Adi langsung meminta maaf kepada polisi yang dibentaknya Brigadir Kepala (Bripka) Oky Ranto Hippa Wardana.
Baca: Grab Gratiskan untuk Perempuan di Video Viral Pengendara Ngamuk
Video viral pengendara ngamuk ini tersebar di dunia maya. Dalam video itu, Adi dan teman perempuannya diberhentikan polisi karena tak mengenakan helm namun dia langsung mengamuk dan merusak motornya. "Kejadian sekitar pukul 06.36 wib tadi pagi di jalan Letnan Soetopo Serpong, anggota satlantas polres Tangerang Selatan memberhentikan pelanggar yang melawan arus," kata Kasatlantas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara.