TEMPO.CO, Jakarta -Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Hotel Borobudur beberapa pekan lalu menjadi penyidikan.
Penyidik juga sudah menentukan sosok yang diduga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca : Polisi Periksa Pegawai KPK Korban Penganiayaan Hari Ini
"Kami sudah mendapatkan bukti dan rencananya pekan depan akan kami panggil yang diduga sebagai pelaku itu," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Jumat, 8 Februari 2019.
Argo enggan menjelaskan identitas terduga pelaku. Ia hanya menyebut kalau orang itu merupakan salah satu staf Pemerintah Provinsi Papua. Penentuan sosok terduga pelaku, kata Argo, dilakukan setelah penyidik mendapatkan hasil visum pegawai KPK yang dianiaya, Muhamad Gilang Wicaksono, serta pemeriksaan beberapa saksi.
Menurut Argo, berdasarkan visum, Gilang mengalami luka di bagian hidung akibat dianiaya. "Dinaikkan ke Penyidikan karena ada tindak pidana yang terjadi," ucap Argo.
Sebelumnya, dua penyidik KPK diduga diserang pada Sabtu malam, 2 Februari 2019, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat itu, para pegawai KPK tersebut sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan merespons laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Simak pula :
Polisi Agendakan Pemeriksaan Pegawai KPK Korban Penganiayaan
KPK sudah melaporkan dugaan penyerangan terhadap pegawainya itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 3 Februari 2019 pukul 15.30 WIB. Dari proses pelaporan itu, kasus tersebut ditangani Jatanras Krimum Polda Metro Jaya.
Kemarin, Kamis, 7 Februari 2019, polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus penganiayaan tersebut. Adapun saksi yang sudah diperiksa adalah tiga orang petugas keamanan Hotel Borobudur, satu orang pegawai resepsionis, serta satu orang operator pengawas kamera pengintai alias CCTV di lokasi.
ADAM PRIREZA | ANDITA RAHMA