Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ancam Akan Membunuh Petugas Dishub di Joglo, 6 Pemuda Dibekuk

image-gnews
Polsek Kembangan menangkap enam tersangka pengancam petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta di perempatan Joglo, Jakarta Barat, Rabu, 6 Februari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Polsek Kembangan menangkap enam tersangka pengancam petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta di perempatan Joglo, Jakarta Barat, Rabu, 6 Februari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok pemuda melontarkan ancaman akan membunuh petugas Dishub Jakarta Barat ketika sedang mengatur lalu lintas di Joglo, Jakarta Barat. Ancaman pembunuhan itu diterima Andri Nugroho pada Ahad 3 Februari 2019.

Baca: Handoko Membunuh Pengusaha Herdi Sibolga, Ini Alasannya

Kekerasan verbal itu dilontarkan enam pemuda kepada Andri yang tengah mengatur lalu-lintas di perempatan Joglo. Kapolsek Kembangan Komisaris Polisi Joko Handono mengatakan ancaman muncul ketika Andri menegur enam anak muda yang tak tertib lalu-lintas.

"Pelaku utama YP alias Ambon mengancam akan membunuh," kata Joko di Kantor Polsek Kembangan, Jumat, 8 Februari.

Kejadian itu berawal saat YP dan seorang kawannya menerobos lampu merah pada Ahad sore lalu sekitar pukul 17.30 WIB. Selain menerobos, YP memberhentikan mobil yang seharusnya jalan.

YP kemudian menjulurkan jari telunjuknya kepada Andri dan mengeluarkan sejumlah kalimat kasar. Ia juga memanggil kelima temannya yang kini turut menjadi tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keenamnya dibekuk polisi pada Rabu sore, 6 Februari. Mereka yang digelandang ke Polsek Kembangan di antaranya YP (23 tahun), AP alias Onge (38), BK (31), DR alias Doyong (28), A, dan FN.

Penyidik Reserse Kriminal memeriksa keenamnya dan menemukan fakta tambahan bahwa keenam anak muda itu sedang terkontaminasi minuman keras saat melakukan tindak kekerasan. Selain itu, dari hasil tes urine, YP cs terbukti mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

Camat Kembangan Agus Ramdani mengatakan pemerintah setempat akan mengetatkan kontrol terhadap peredaran barang haram atau obat terlarang. "Kami imbau warga bisa bersama menciptakan ketertiban," ujarnya.

Baca: Eksklusif: Pengakuan Hari Simamora Setelah Membunuh Dua Ponakan

Keenam pelaku yang melontarkan ancaman akan membunuh petugas Dishub itu akan dijerat Pasal 345 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan melawan hukum dan Pasal 212 KUHP tentang ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang bertugas. Keenamnya terancam hukuman kurung 5 tahun. Selain itu, ihwal terbukti menggunakan ganja, keenamnya akan menjalani rehabilitasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

3 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

5 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

13 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

14 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

1 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Erdogan: Israel Kalahkan Hitler dengan Membantai 14 Ribu Anak-Anak Palestina

6 hari lalu

Presiden Turki Tayyip Erdogan menghadiri konferensi pers dengan Kanselir Jerman Olaf Scholz (tidak dalam gambar) di Kanselir di Berlin, Jerman, 17 November 2023. REUTERS/Liesa Johannssen
Erdogan: Israel Kalahkan Hitler dengan Membantai 14 Ribu Anak-Anak Palestina

Recep Tayyip Erdogan kembali menyamakan Israel dengan pemimpin Nazi Adolf Hitler.