TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memiliki bukti dalam kasus penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur. Dengan bukti itu penyidik akan memanggil orang yang diduga sebagai pelaku. "Kami sudah mendapatkan bukti permulaan dan minggu depan akan memanggil orang yang diduga pelaku," kata jura bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jakarta, Jumat, 8 Februari 2019.
Baca: Polisi Periksa Pegawai KPK Korban Penganiayaan Hari Ini
Bukti-bukti tersebut, kata Argo, didapat berdasarakan keterangan saksi. "Baik saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui,” katanya. penyidik juga sudah menerima visum dari dokter yang menyebutkan ada luka di bagian hidung korban. “Kemudian kami sudah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan setelah melakukan gelar perkara."
Argo tidak bersedia menyebut nama orang yang diduga sebagai pelaku tersebut. Dia hanya mengatakan, orang tersebut bagian dari rombongan pemerintah Provinsi Papua. "Nanti kami panggil, baru kita tahu identitasnya dan berapa orang yang dipanggil," kata Argo.
Selain akan mereka yang terlibat pemukulan, kata Argo, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Biro Hukum KPK. Penjadwalan ulang itu dilakukan karena sebelumnya Biro Hukum KPK tidak bisa hadir karena memiliki kegiatan lain.
Baca: Polisi Periksa 5 Saksi dalam Kasus Penganiayaan Pegawai KPK
Penganiayaan pegawai KPK itu terjadi pada 2 Februari lalu. Saat itu pimpinan KPK memerintahkan kedua korban untuk mengecek laporan masyarakat tentang dugaan korupsi terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua.