TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polisi telah menangkap, Adi Saputra, 21 tahun, pengendara sepeda motor mengamuk di Tangerang Selatan dengan tuduhan pembuatan surat palsu, penipuan, penggelapan dan penadah serta menghancurkan barang milik orang lain. Video yang merekam aksi Adi mengamuk dan merusak sepeda motor menjadi viral.
Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan mengatakan tersangka mengamuk karena kesal motornya hendak dibawa petugas. Saat itu, ia tak bisa menunjukan dokumen kelengkapan berkendara.
Baca: Video Viral Rusak Motor, Adi Saputra Terancam Pasal Berlapis
"Dia kesal ngumpulin uang susah dan lama lalu motornya mau ditilang dan dibawa petugas jadi dia marah seperti itu, petugas menanyakan kelengkapan berkendara seperti helm, STNK, dan SIMnya tetapi dia tidak bisa menunjukannya," kata Ferdy pada Jumat, 8 Februari 2019.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 7 Februari lalu. Adi yang sedang berkendara bersama teman perempuannya diberhentikan oleh petugas yang hendak mengecek dokumen kendaraan. Namun Adi tak bisa menunjukkan STNK dan BPKB sehingga polisi akan menilangnya. Karena tak terima akan ditilang, ia justru mengamuk sambil merusak motornya.
Baca: Pengendara Ngamuk di Video Viral Meminta Maaf Sambil Menangis
Menurut Ferdy, selain mengamuk dan merusak motornya sendiri, Adi Saputra membakar STNK-nya. Perbuatan tersebut direkam dalam video yang juga menjadi viral di media sosial.
"Jadi dia merekam membakar STNKnya, dia pikir motor sudah tidak ada ya mau apa lagi, dia bakar saja STNKnya sambil di videoin, itu benar dilakukan oleh tersangka," kata Ferdy.
Dalam video tersebut, Adi tampak membakar STNK sambil mengatakan "Kan tadi nanyain STNK nih, nih STNKnya nih, STNKnya dibakar," ujarnya dalam video itu.
Saat dihadirkan di Polres Tangerang Selatan dala, konferens pers, Adi Saputra menyampaikan permintaan maaf. "Assalamualaikum saya meminta maaf keoada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji," kata dia. Ia juga meminta maaf kepada Brigadir Kepala Oky Ranto Hippa Wardana yang pernah dibentaknya saat menilang.