Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Dipecat, Caleg PAN Mandala Shoji Akan Dijenguk Elite Partai

image-gnews
Mandala Shoji menjawab pertanyaan media saat menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 8 Februari 2019. Mandala divonis bersalah setelah terbukti melanggar peraturan pemilu lantaran membagikan kupon umrah saat kampanye partai. TEMPO/Muhammad Hidayat
Mandala Shoji menjawab pertanyaan media saat menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 8 Februari 2019. Mandala divonis bersalah setelah terbukti melanggar peraturan pemilu lantaran membagikan kupon umrah saat kampanye partai. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional atau PAN tak akan mencoret nama Abdi Mandala alias Mandala Shoji dari daftar kader partai. Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan mantan presenter “Termehek-mehek” itu tetap tergabung sebagai caleg PAN, anggota partai dan tidak akan dipecat kendati berstatus sebagai narapidana atau napi. 

Baca juga: Alasan Mandala Shoji Bukan Buron dan Masih Jadi Caleg PAN

“Malah sudah kami berikan penampingan,” kata Eddy dalam pesan pendek kepada Tempo, Sabtu, 9 Februari 2019. Selain tak dicoret dari partai, Mandala Shoji akan memperoleh dukungan moral dari rekan-rekannya sesama politikus. 

Eddyengaku akan menjenguk Mandala Shoji di Lembaga Permasyarakatan Salemba dalam waktu dekat. Saat ini, Mandala mendekam di Lapas Salemba setelah mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

Mandala resmi berstatus narapidana kasus kampanye pemilu. Ia dilaporkan menjanjikan imbalan kepada peserta pemilu berupa kupon umrah dan doorprize. Kegiatan bagi-bagi kupon itu dilakukannya saat kampanye di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018. Ia juga melakukan hal yang sama ketika mengikuti gelar kampanye di pasar kaget Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Ahad, 11 November 2018. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mandala Shoji kemudian dijerat dengan Pasal 523 ayat 1 junto 280 ayat 1 huruf j Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Ia menerima hukuman kurung 3,5 bulan penjara. Vonis terhadapnya inkrah setelah upaya banding ditolak. 

Belum lepas dari hukum kurung, ia kembali terbelit kasus yang sama. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap dirinya dengan dalil yang sama. 

Baca juga: Mandala Shoji Menyerahkan Diri, Pengacara: Dia Tak Masuk DPO

Selama menghasapi kasus hukum, Eddy mengatakan, partai telah memberikan bantuan. “Kami bantu sejak masih jadi kasus di Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu),” ujar Eddy. Eddy berkukuh, Mandala Shoji tidak terlibat politik uang seperti yang dituduhkan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Bagi-bagi Susu: Bawaslu Tetapkan Jadwal Ulang Pemeriksaan Uya Kuya, Eko Patrio, dan Pasha Ungu

19 Desember 2023

Logo Partai Amanat Nasional (PAN)
Gibran Bagi-bagi Susu: Bawaslu Tetapkan Jadwal Ulang Pemeriksaan Uya Kuya, Eko Patrio, dan Pasha Ungu

Bawaslu Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal ulang pemeriksaan terhadap tiga caleg PAN. Mereka akan diperiksa soal dugaan pelanggaran kampanye Gibran


Tiga Caleg Artis Mangkir Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran, Bawaslu DKI: Pasukan Blue Squad PAN

19 Desember 2023

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
Tiga Caleg Artis Mangkir Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran, Bawaslu DKI: Pasukan Blue Squad PAN

Tiga caleg artis dari PAN mangkir pemeriksaan dugaan pelanggaran kampanye oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka. Siapa saja pasukan blue squad PAN ini?


Klarifikasi Isu Bacaleg Meninggal Keracunan Terasi, Ketua PAN Depok: Punya Penyakit Bawaan

11 Juni 2023

Ketua DPD PAN Kota Depok Igun Sumarno saat melayat ke rumah duka Afrida Berlini di Jalan Mandai, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Sabtu, 10 Juni 2023 malam. TEMPO/Ricky Juliansyah
Klarifikasi Isu Bacaleg Meninggal Keracunan Terasi, Ketua PAN Depok: Punya Penyakit Bawaan

Ketua DPD PAN Depok itu meluruskan tentang penyebab kematian bacaleg dari dapil Sukmajaya itu setelah berbicara dengan keluarga Afrida Berlini.


Enam Bulan Dibui, Aktor dan Politikus PAN Mandala Shoji Bebas

8 Agustus 2019

Mandala Shoji didampingi oleh istrinya, Maridha Deanova Safriana saat menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 8 Februari 2019. Ia menyerahkan diri setelah sempat buron selama dua pekan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Enam Bulan Dibui, Aktor dan Politikus PAN Mandala Shoji Bebas

Aktor dan politikus terpidana kasus pelanggaran kampanye, Mandala Shoji, telah bebas dari hukuman dan keluar dari Lapas Salemba.


Ini Sebab Eggi Sudjana Diperiksa Sampai 13 Jam

27 April 2019

Caleg PAN, Eggi Sudjana, usai diperiksa 13 jam di Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dalam seruan people power, Sabtu, 27 April 2019. Tempo/Ryan Dwiky
Ini Sebab Eggi Sudjana Diperiksa Sampai 13 Jam

Kuasa hukum Eggi Sudjana menepis tuduhan makar. Katanya, makar apaan?


Caleg DPRD DKI Dicoret Karena Cara Kampanye, Siapa Saja Mereka?

6 April 2019

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Caleg DPRD DKI Dicoret Karena Cara Kampanye, Siapa Saja Mereka?

Sebanyak tiga dari 2.039 calon legislatif atau caleg DPRD DKI akan dicoret dari daftar pencalonan mereka karena pelanggaran kampanye.


Pemilu Kurang 10 Hari, KPU Sudah Coret 5 Caleg DPRD DKI

6 April 2019

Seorang warga melintas didepan spanduk caleg yang dipasang ditembok dikawasan Tanah Tinggi, Jakarta, Selasa (24/3). Tempo/Tony Hartawan
Pemilu Kurang 10 Hari, KPU Sudah Coret 5 Caleg DPRD DKI

Ada yang tertangkap basah bagi-bagi minyak goreng. Simak aneka pelanggaran dan penyebab caleg DPRD DKI dicoret sebelum pemilu digelar.


Pelanggaran Pemilu, KPU Coret Caleg Mandala Shoji

25 Februari 2019

Artis yang menjadi caleg PAN Mandala Shoji dipeluk isterinya usai dijatuhi vonis 3 bulan penjara karena politik uang di PN Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Pelanggaran Pemilu, KPU Coret Caleg Mandala Shoji

KPU RI telah mengeluarkan surat keputusan pencoretan calon legislatif atau caleg Mandala Abadi alias Mandala Shoji yang melakukan pemilu 2019.


Mandala Shoji 10 Hari di Penjara, Begini Kabarnya Versi Pengacara

19 Februari 2019

Mandala Shoji merupakan caleg DPR dari partai PAN pada pemilu 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mencoret nama Mandala Abadi alias Mandala Shoji dari daftar calon tetap anggota DPR RI. TEMPO/Muhammad Hidayat
Mandala Shoji 10 Hari di Penjara, Begini Kabarnya Versi Pengacara

Pengacara Mandala Shoji, Zulkarnain, menceritakan bagaimana kondisi kliennya selama 10 hari mendekam di Lapas Salemba untuk menjalani hukuman.


Kepada Anak-anak Mandala Shoji Dikabarkan Sedang Itikaf

18 Februari 2019

Beberapa hari berada di sel tahanan Cipinang, istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, sempat melihat kondisi suaminya. TABLOIDBINTANG
Kepada Anak-anak Mandala Shoji Dikabarkan Sedang Itikaf

Kepada anak-anak, istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana mengaku berbohong tatkala ditanya oleh anak-anaknya