TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Mandala Abadi alias Mandala Shoji, Zulkarnain menceritakan hal-hal yang dilakukan kliennya selama diburu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Ia mengatakan Mandala memperdalam ilmu agama dan banyak mencurahkan kegamangannya lewat doa.
“Dia (Mandala) fokus lapor sama agamanya. Kan ibadahnya dia rajin,” ujar Zulkarnain saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 9 Februari 2019.
Baca: Mandala Shoji Menyerahkan Diri, Pengacara: Dia Tak Masuk DPO
Mandala sempat menjadi buron selama hampir tiga pekan. Ia mangkir dari pemanggilannya sebagai narapidana setelah vonis yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat inkrah.
Pada Jumat malam, Mandala telah menyerahkan diri ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Mantan presenter Termehek-mehek itu pun pun langsung digelandang ke Lembaga Permasyarakatan Salemba untuk menjalani hukuman 3,5 bulan kurungan penjara.
Mandala dihukum lantaran melanggar aturan kampanye pemilihan umum. Ia diperkarakan saat terbukti menjanjikan imbalan kepada peserta pemilu berupa kupon umrah dan doorprize. Pelanggaran tersebut ia lakukan saat kampanye di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018. Ia juga melakukan hal yang sama di pasar kaget Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Ahad, 11 November 2018.
Baca: KPU Segera Coret Mandala Shoji dari Daftar Caleg
Mandala Shoji sempat dikabarkan lari ke Surabaya, Jawa Timur dan Kudus, Jawa Tengah setelah vonis terhadapnya berkekuatan hukum tetap. Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Andri Saputra mengaku kesulitan mencari Mandala karena telepon selulernya tidak aktif.
Zulkarnain menampik bahwa Mandala Shoji ke luar kota. Ia menyebut kliennya berada di suatu tempat saat dikejar kejaksaan. “Mandala menenangkan pikiran, tapi masih di Jakarta,” ucapnya.
Menurut Zulkarnain, Mandala Shoji juga tengah menempuh upaya hukum. Ia dibantu tim kuasa hukumnya telah melaporkan perkara ini ke Satuan Tugas Peradilan Republik Indonesia atau Satgas Peradilan.