1. Grogol Utara, Jakarta Selatan
Joe Toan Toan, 67 tahun, dan Naneh, 60, mengaku sudah membayar uang, maisng-masing, Rp 3 juta kepada pengurus RW setempat. Mereka membayarkannya sebagai uang lelah yang diminta para pengurus setelah sertifikat sudah jadi dan dibagikan Presiden Jokowi. Uang sudah dibayarkan tapi ternyata sertifikat belum juga diserahterimakan.
Baca:
Sertifikat Gratis dari jokowi, Pak RT: Uang Lelah Rp 3 juta
HG, 50 tahun, mengaku dimintai sampai Rp 60 juta setelah sebelumnya membayar Rp 1 juta. Dia belum bersedia membayarkan yang kedua.
Warga RT 01, RW 05, Grogol Utara, Jakarta Selatan, Joe Toan Toan, 69 tahun, menunjukkan tangkapan layar (screen shot) sertifikat tanahnya, Jumat 8 Februari 2019, yang saat ini masih ditahan oleh pokmas atau kelompok masyarakat. TEMPO/Francisca Christy Rosana
2. Pisangan Baru Timur, Jakarta Timur
SU, 67, mengaku dimintai uang oleh Ketua RW setempat juga tanpa peruntukan yang jelas sebelum bisa menerima lembaran sertifikat tanah buah program PTSL. Semula, dipatok bayaran Rp 4,5 juta dan disanggupi. Tapi, ketika sertifikat tanah siap diserahterimakan pada 30 Januari 2019, bayaran dinaikkan menjadi Rp 7 juta. Hasil tawar menawar disepakati pembayaran Rp 5 juta via transfer rekening. Sempat diminta Rp 1 juta lagi saat pengambilan sertifikat tapi ditolaknya.
Bukti pembayaran pungutan yang menyertai program pembagian sertifikat tanah gratis untuk rakyat di Jatinegara, Jakarta Timur. ISTIMEWA
Baca:
BPN: Kelurahan Jangan Tahan Sertifikat Gratis dari Jokowi untuk Rakyat
3. Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan
Seorang warga setempat mengaku membayar Rp 2 juta untuk mengurus sertifikat tanahnya. Pembayaran dilakukan enam bulan sebelum Presiden Jokowi membagikannya bersama puluhan ribu sertifikat lainnya di Tangerang Selatan pada 25 Januari lalu. Uang yang diminta disebutkannya bervariasi Rp 1,5-2 juta dan tidak ada yang mempertanyakan. Alasannya, meski batal gratis, pungutan masih dianggap jauh lebih murah ketimbang prosedur normal pembuatan sertifikat tanah.