TEMPO.CO, Jakarta - Maridha Deanova Safriana, istri Mandala Abadi alias Mandala Shoji, membeberkan malam pertama yang dijalani sang suami di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Mandala Shoji menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat malam, 8 Februari 2019, setelah hampir dua pekan sebelumnya buron.
Baca berita sebelumnya:
Sangkal Pelarian Mandala Shoji, Istri: Sulit Sinyal
"Suamiku lagi dakwah di 'Pesantren' Salemba. Dia senang di sana," ujar Nova, sapaan Maridha, saat menggelar jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 9 Februari 2019.
Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, bersama kuasa hukumnya Elza Syarief saat menggelar jumpa wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Februari 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Menurut Nova, Mandala Shoji sudah memiliki inisiatif untuk membentuk pengurus masjid di lapas itu. Nova juga mengatakan suaminya selalu mengajak tahanan lain untuk salat tepat waktu dan menawarkan diri menjadi muadzin.
Mandala Shoji yang pernah menjadi pembawa program acara reality show di televisi, Termehek-mehek, itu juga disebutkan menjalankan ibadah puasa di penjara. Dengan mata berubah sembap, Nova mengatakan, di dalam penjara Mandala justru semakin dekat kepada Tuhan.
Baca juga:
Ini Aktivitas Mandala Shoji dalam Pelariannya Versi Pengacara
"Keimanannya tengah naik kelas. Insya Allah Mandala jadi penyeru kebaikan di dalam sana," kata Nova.
Artis yang menjadi caleg PAN Mandala Shoji dipeluk isterinya usai dijatuhi vonis 3 bulan penjara karena politik uang di PN Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Mandala dijebloskan ke penjara karena telah dinyatakan bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara pelanggaran pemilu berupa politik uang. Vonis telah berkekuatan hukum tetap sejak banding yang diajukan Mandala Shoji ditolak.
Baca:
KPU Segera Coret Mandala Shoji dari Daftar Caleg
Mandala Shoji dijerat dengan Pasal 523 ayat 1 junto 280 ayat 1 huruf j Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Ia menerima hukuman kurung 3,5 bulan penjara.