Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mandala Shoji Divonis Dua Kali, Jaksa Sebut Hukuman Ditambah

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Mandala Shoji merupakan caleg DPR dari partai PAN pada pemilu 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mencoret nama Mandala Abadi alias Mandala Shoji dari daftar calon tetap anggota DPR RI. TEMPO/Muhammad Hidayat
Mandala Shoji merupakan caleg DPR dari partai PAN pada pemilu 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mencoret nama Mandala Abadi alias Mandala Shoji dari daftar calon tetap anggota DPR RI. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Calon anggota DPR RI atau caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN), Mandala Abadi alias Mandala Shoji, telah dua kali divonis bersalah atas kasus pelanggaran aturan kampanye.

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Andri Saputra, menjelaskan hukuman untuk Mandala akan diakumulasi, bila tidak ada upaya hukum lain seperti banding.

Baca : Kasus Mandala Shoji, Pengacara Sebut Tak Ada Undangan Kejaksaan

"Kalau di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah inkracth, maka ditambah. Misalkan diputus tiga bulan, maka akan menjadi enam bulan penjara," ujar Andri saat dihubungi Tempo, Ahad, 10 Februari 2019.

Suasana sidang putusan terhadap dua calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), Mandala Shoji dan Lucky Andriani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung

Vonis pertama diterima presenter Mandala Shoji itu dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018. Dia dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan. Dia mengajukan banding atas putusan ini, namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, Mandala Shoji kembali divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2019. Hukuman kurunan penjara dan besaran dendanya sama dengan vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terhadap putusan ini, belum diketahui apakah Mandala bakal mengajukan banding.

Simak juga :
Malam Pertama Mandala Shoji di Penjara, Ini Doa Sang Istri

Saat ini, Mandala Shoji telah mendekam di Lembaga Permasyarakatan Salemba berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia menjadi penghuni Lapas per Jumat, 8 Februari 2019, setelah tiga pekan sebelumnya menghilang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

1 hari lalu

Ilustrasi kampanye hitam
Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

Black campaign libatkan penyebaran informasi negatif disertai berita bohon atau fitnah untuk merugikan pesaing di pilkada. Apa ciri lainnya?


Kampanye Pilkada Bersih, Ikuti Webinar dan Lomba Video Pendeknya

2 hari lalu

llustrasi konten kreator. Dok. UNODC
Kampanye Pilkada Bersih, Ikuti Webinar dan Lomba Video Pendeknya

Dalam upaya menciptakan pemilihan kepala daerah atau pilkada yang bersih, berbagai lembaga, termasuk KPK, telah meluncurkan tagar #HajarSeranganFajar.


Bolehkah Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024? Begini Kata Bawaslu dan KPU

3 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Bolehkah Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024? Begini Kata Bawaslu dan KPU

Calon tunggal membuat masyarakat tak memiliki banyak pilihan untuk kepala daerah yang diinginkan, sehingga muncul gerakan kampanye kotak kosong.


Pramono Anung: Saya Tidak Mau Urusan Agama Dibawa-Bawa Dalam Kampanye

4 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Pramono Anung (kiri) dan Rano Karno (kanan) dalam debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Dok. Pribadi
Pramono Anung: Saya Tidak Mau Urusan Agama Dibawa-Bawa Dalam Kampanye

Menurut Pramono Anung, selama kampanye seluruh program yang ditawarkan harus adil dan memuat nilai-nilai toleransi antar sesama.


Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

4 hari lalu

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin (tengah). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu menekankan soal larangan berkampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Apa sanksinya?


Bantah Hanya Kampanye Pilpres, Hashim Djojohadikusumo: Ide Program Makan Gratis Muncul Sejak Juli 2006

4 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Bantah Hanya Kampanye Pilpres, Hashim Djojohadikusumo: Ide Program Makan Gratis Muncul Sejak Juli 2006

Hashim Djojohadikusumo mengklaim program makan gratis telah muncul sejak Juli 2006. Bagaimana ceritanya?


Masiton Pasaribu Berkomitmen Majukan Ekonomi Daerah

4 hari lalu

Pasangan calon Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) nomor urut dua Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis saat menghadiri pelantikan dan deklarasi tim pemenangan kampanye. Dok. Pribad
Masiton Pasaribu Berkomitmen Majukan Ekonomi Daerah

Calon Bupati Tapanuli Tengah, Masiton Pasaribu, berkomitmen memperkuat perekonomian masyarakat dengan meningkatkan fasilitas dan infrastruktur daerah


Bawaslu Jabar Ungkap 27 Dugaan Pelanggaran Pemilu, Terbanyak Terkait Netralitas Kepala Desa dan ASN

4 hari lalu

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam memberikan keterangan selepas deklarasi damai di Gedung Sate Bandung, Minggu (6/10/2024). ANTARA/Ricky Prayoga
Bawaslu Jabar Ungkap 27 Dugaan Pelanggaran Pemilu, Terbanyak Terkait Netralitas Kepala Desa dan ASN

Bawaslu Jabar mengungkapkan, 21 perkara datang dari masyarakat atau dari tim kampanye. Enam perkara lainnya dari pengawas pemilu.


Obama Mendukung Kamala Harris: Kampanye hingga Penggalangan Dana

5 hari lalu

Barack Obama. REUTERS
Obama Mendukung Kamala Harris: Kampanye hingga Penggalangan Dana

Obama akan membantu Kamala Harris dalam kampanyenya hingga hari pemilihan


Bawaslu Minta Jajarannya Telusuri Dugaan Saweran di Subang, Jeje Wiradinata Bantah Bagi-bagi Uang

7 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Barat Jeje Wiradinata memberikan keterangan di daerah Campaka, Andir, Kota Bandung, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ricky Prayoga
Bawaslu Minta Jajarannya Telusuri Dugaan Saweran di Subang, Jeje Wiradinata Bantah Bagi-bagi Uang

Jeje Wiradinata menyatakan siap bila dipanggil Bawaslu perihal dugaan bagi-bagi uang dalam kampanye Pilgub Jabar.