TEMPO.CO, Jakarta - Pengumuman calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang telah lolos fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan dipastikan urung terlaksana hari ini. Juru bicara DPW PKS DKI Jakarta Zakaria mengatakan persoalannya karena surat rekomendasi cawagub DKI yang lolos seleksi belum ditandatangani oleh Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik.
"Pertemuan pimpinan partai politik belum ada dan belum ada tandatangan untuk menyampaikan surat dua Cawagub ini ke Gubernur DKI Jakarta. Alasannya, pak Taufik di luar kota," ujar Zakaria saat dihubungi Tempo pada Senin, 11 Februari 2019.
Baca: Pengumuman Cawagub DKI Diundur Lagi, Anies Baswedan Pasrah
Zakaria menjelaskan dari hasil seleksi cawagub DKI sejak awal Januari 2019, saat ini sudah ada dua nama yang siap direkomendasikan kepada Anies. Kedua orang tersebut, kata dia, merupakan kader PKS terbaik menurut hasil uji kelayakan dan kepatutan.
Per Jumat, 8 Februari 2019, tes tersebut sudah rampung. Tiga calon Wagub DKI yang menjalani seleksi itu, antara lain mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris DPW PKS Jakarta Agung Yulianto, dan Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. Sedangkan empat panelis yang menguji mereka, yaitu Eko Prasojo, Ubedilah Badrun, Siti Zuhro dan Syarif.
Adapun melesetnya jadwal pemberian nama cawagub yang lolos seleksi ini sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya Gerindra dan PKS telah sepakat nama cawagub akan diserahkan ke Anies pada 25 Januari 2019. Namun karena beberapa alasan, jadwal itu mundur menjadi 10 Februari 2019.
Baca: PKS Inginkan Hasil Tes Cawagub DKI, Gerindra: Minggu Depan
Menanggapi mundurnya pengumuman cawagub, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya pasrah. Ia mengatakan menurut Undang-Undang, pemilihan wagub DKI merupakan wewenang partai.
"Jadi ketika partai memutuskan untuk mengusulkan sekarang, minggu lalu atau Minggu depan, itu menurut ketentuan perundangan sepenuhnya wewenang partai. Karena itulah perintah undang-undang, jadi saya siap untuk menjalankan apa yang menjadi perintah undang-undang," ujar Anies.
Ia pun berharap kedua partai dapat segera menemui kesepakatan dan proses penetapan cawagub DKI segera tuntas. "Saya siap untuk menyambut begitu ada nama diserahkan kepada gubernur," kata Anies.