Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penganiayaan Pegawai KPK, Pemprov Papua Merasa Dikriminalisasi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Beberapa orang yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan aksi solidaritas, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis 7 Februari 2019. Aksi Solidaritas dengan bergandengan tangan membentuk barikade rantai manusia mengelilingi Gedung KPK tersebut, selain sebagai bentuk keprihatinan atas penganiayaan dan perampasan terhadap petugas KPK saat bertugas sekaligus perlawanan terhadap teror dan upaya pelemahan KPK. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Beberapa orang yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan aksi solidaritas, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis 7 Februari 2019. Aksi Solidaritas dengan bergandengan tangan membentuk barikade rantai manusia mengelilingi Gedung KPK tersebut, selain sebagai bentuk keprihatinan atas penganiayaan dan perampasan terhadap petugas KPK saat bertugas sekaligus perlawanan terhadap teror dan upaya pelemahan KPK. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Pemerintah Provinsi Papua, Roy Rening menduga adanya indikasi kriminalisasi para pejabat Papua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus penganiayaan pegawai KPK beberapa pekan lalu.

Dugaan itu terkait dengan penugasan beberapa pegawai KPK untuk memantau jalannya rapat pembahasan hasil review Kementerian Dalam Negeri terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua Tahun Anggaran 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Baca : Polisi Kantongi Bukti Penganiayaan Pegawai KPK, Apa Saja?

"Ada indikasi kuat kriminalisasi pejabat-pejabat Papua," kata Roy di Polda Metro Jaya, Senin, 11 Februari 2019.

Menurut Roy, indikasi itu dipicu oleh beberapa kegiatan yang digelar sebelum rapat Pemprov Papua di Hotel Borobudur. Ia mengatakan, pada Rabu, 30 Januari 2019, Masyarakat Rakyat Papua (MRP) diundang oleh pimpinan KPK untuk bertemu di sebuah gedung di daerah Kuningan, Jakarta Selatan. Pertemuan dalam rangka koordinasi terkait kasus korupsi hutan di Papua.

Bahkan, kata Roy, salah seorang pimpinan KPK mengatakan, "Kalau Gubernur Aceh saya bisa tangkap, apalagi Papua." Roy yang mengklaim bisa mempertanggungjawabkan hal itu enggan membeberkan identitas pimpinan yang menyampaikannya. Ia hanya menyebut kalau pernyataan itu menciderai perasaan masyarakat papua.

"Saya tidak mau sebut namanya. Tanya pimpinan KPK siapa yang ngomong. Kasih tau, bahwa 6 orang Majelis Rakyat Papua mendengar pernyataan kau," tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, Roy mengatakan kalau Gubernur Papua Lukas Enembe pada Jumat, 1 Februari 2019 datang ke kantor KPK. Ia dipanggil terkait komitmen pemberantasan korupsi bersama seluruh gubernur.

"Mulai dari hari Rabu MRP datang, hari Jumat Gubernur Papua datang, dan hari Sabtu ada gerakan. Kami minta agar semua pihak terkait termasuk lembaga kode etik yang ada di KPK untuk memeriksa ini," ucap Roy.

Simak pula :
Penganiayaan Pegawai KPK, Sespri Gubernur Papua Batal Diperiksa

Sebelumnya, pada Sabtu malam, 3 Februari 2019, dua orang pegawai KPK yang tengah memantau rapat RAPBD Pemprov Papua di Hotel Borobudur diduga dianiaya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam kasus penganiayaan pegawa KPK itu, dua pegawai KPK sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan merespons laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

8 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

11 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

21 jam lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

22 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

22 jam lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

23 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

1 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.