TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Humas Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Zakaria Maulana Alif menilai, Gerindra telah melanggar komitmen, terkait proses cawagub DKI.
Hal itu setelah Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Jakarta dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI batal menyerahkan dua nama calon wakil gubernur ke Anies Baswedan hari ini, Senin 11 Februari 2019.
"Kita merasa terus dilanggar komitmennya," kata Zakaria saat dihubungi, Senin, 11 Februari 2019.
Baca : Alasan PKS Setor 2 Nama Cawagub DKI ke Pimpinan Partai Dulu
Zakaria menyebut partainya menunggu komitmen Gerindra untuk menyelesaikan proses pemilihan calon wagub. PKS, lanjut dia, meminta agar penentuan dua nama kandidat wagub segera rampung.
Dengan begitu, baik Gerindra atau PKS bisa fokus pada pemenangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Zakaria mengutarakan, saat ini, fokus elite DPW PKS DKI terbagi menjadi dua lantaran urusan calon wagub tak kunjung selesai.
"Kalau ini selesai ayo kita fokus masing-masing PKS dan Gerindra Jakarta memenangkan secara signifikan Prabowo - Sandiaga," dia menjelaskan.
Simak juga :
Penentuan Cawagub DKI Molor, DPW PKS: Fokus ke Pilpres Bisa Pecah
Kursi wakil gubernur DKI Jakarta kosong setelah Sandiaga Uno memutuskan mundur karena mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Dua partai pengusung Anies Baswedan - Sandiaga Uno yaitu, Partai Gerindra dan PKS, sudah selesai menyeleksi tiga cawagub DKI melalui rangkaian fit and proper test. Namun, kedua partai belum menandatangani surat rekomendasi.