Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tantang Tawuran Lewat Instagram, Seorang Pemuda Tewas di Bekasi

image-gnews
Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - M.Ali Sadikin, 17 tahun tewas mengenaskan akibat luka bacok usai terlibat tawuran antar kelompok pemuda di Jembatan Rawa Bambu RT 05 RW 16, Bekasi.

Baca: 3 Tawuran di Pasar Rumput dan Saharjo, Polisi Buru Provokator

Polisi menangkap 6 tersangka dalam tawuran di Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Ahad dini hari, 10 Februari 2019. 

Wakapolres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana menyebut enam tersangka yang dibekuk tak lebih dari 24 jam setelah kejadian. Enam tersangka itu adalah SR, 16 tahun, IN (16), DF (18), MI (21), JP (15), RNF (15).

"Kami berhasil mengidentifikasi setelah melalui penyelidikan di lapangan," ujar Eka di kantornya, Senin, 11 Februari 2019.

Eka menuturkan, peristiwa mengenaskan itu bermula ketika korban bersama kelompoknya menantang kelompok pelaku melalui media sosial instagram. "Karena merasa ditantang, kelompok pelaku menerima tantangan tersebut," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah kedua belah pihak setuju, kelompok pelaku yang berjumlah 15 orang mengendarai tujuh sepeda motor sambil membawa senjata tajam, bambu, dan stik golf berangkat dari pinggir Kali Buaran, Harapanmulya menuju ke lokasi kejadian. "Kelompok korban sudah menunggu, sehingga terjadi tawuran," ujar dia.

Kelompok korban berhasil dipukul mundur. Tapi, nahas bagi korban. Dia tertinggal kelompoknya yang melarikan diri. Akibatnya, dia menjadi bulan-bulanan pelaku. Ditabrak menggunakan sepeda motor sampai dihajar menggunakan senjata tajam. Korban pun tewas mengenaskan.

Baca: Cerita Warga Soal Tawuran di Saharjo Sudah Ada Sejak 2000 dan...

Polisi menyita barang bukti tawuran berupa tiga bilah celurit, sebuah stik golf, dua kantong plastik pakaian noda darah, sebatang bambu, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J B-6481-KXC. Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terhadap pengeroyokan, ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

10 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

11 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

11 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

12 jam lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

Selain teks dan emoji, pengguna dapat memposting video looping berdurasi dua detik yang hanya akan tayang selama 24 jam di Instagram Notes.


Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

20 jam lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Begini Cara Menyembunyikan Feed dan Story Instagram

2 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Menyembunyikan Feed dan Story Instagram

Salah satu fitur yang terus diperbarui Instagram adalah fitur keamanan, termasuk opsi privasi untuk status Instagram.