Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mandala Shoji Tiga Hari Dibui, Istri: Kesehatan Dia Drop

image-gnews
Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, bersama kuasa hukumnya Elza Syarief saat menggelar jumpa wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Februari 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, bersama kuasa hukumnya Elza Syarief saat menggelar jumpa wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Februari 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kondisi terpidana kasus pemilihan umum Mandala Abadi alias Mandala Shoji tak begitu baik selama tiga hari mendekam di Lembaga Permasyarakatan Salemba. Istri Mandala, Maridha Deanova Safriana, menyebut suaminya mengalami penurunan kondisi kesehatan.

“Dia drop,” kata Deanova kepada Tempo melalui pesan pendek seusai membesuk Mandala pada Senin, 11 Februari 2019.

Baca: Ini Kata Jaksa Soal Detil Akumulasi Hukuman ke Mandala Shoji

Deanova mengatakan suaminya mengalami tekanan darah tinggi saat hari pertama menginap di hotel prodeo. Sedangkan pada hari kedua hingga hari ketiga, tekanan darah calon legislatif Partai Amanat Nasional dari Dapil II DKI Jakarta itu anjlok. Kesehatan Mandala disinyalir naik-turun lantaran ia masih adaptasi.

Meski demikian, Deanova memastikan Mandala masih dalam kondisi aman. Menurut dia, Mandala telah berhasil beradaptasi dengan lingkungannya. Ia juga sudah berinteraksi dengan baik bersama narapidana lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kisah Mandala Shoji di Penjara, Satu Sel dengan Geng Kapak Merah

Di Lapas Salemba, Mandala mendiami sel berisi 16 orang. Selama di dalam penjara itu, waktu Mandala lebih banyak dimanfaatkan untuk sembahyang. “Bahkan Mandala mengelarkan bacaan 5 juz dalam sehari,” kata Deanova. Ia mulai masuk ke Lapas Salemba pada Jumat, 8 Februari lalu.

Mandala Shoji tengah menjalani hukuman 3 bulan penjara. Ia terbukti melakukan praktik menjanjikan hadiah berupa kupon umrah dan doorprize saat kampanye di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018. Karena perbuatanya, Mandala dihukum dengan Pasal 523 ayat 1 junto 280 ayat 1 huruf j Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

33 hari lalu

Presiden AS Donald Trump meniup lilin ulang tahunnya saat makan siang bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, di Singapura, Senin, 11 Juni 2018. Kejutan kue ulang tahun tersebut diberikan oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. Ministry of Communications and Information Singapore via AP
Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

Donald Trump memprediksi akhir dari pemilu di AS jika ia kalah dari Joe Biden pada November mendatang.


Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

37 hari lalu

Momen Gus Miftah membagikan uang. Foto: Istimewa
Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

Gus Miftah mengkritisi larangan pemerintah terkait penggunaan speaker masjid di bulan Ramadan.


Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

37 hari lalu

Sejumlah WNI mengantre untuk verifikasi data pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trad Center, Kuala Lumpur, Minggu, 10 Maret 2024. KPU menetapkan 62.217 orang dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) untuk PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Bawaslu menemukan adanya kegiatan kampanye di TPS saat PSU di Kuala Lumpur.


Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

37 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, menorehkan sejumlah catatan dari Bawaslu RI. Anggota Bawaslu ini membeberkannya.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

38 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Heboh Dikira Mau Nikah Lagi, Marshanda Ternyata Kampanye Ini

44 hari lalu

Ilustrasi Marshanda kerja sama dengan brand kecantikan Cleora Beauty/Cleora Beauty
Heboh Dikira Mau Nikah Lagi, Marshanda Ternyata Kampanye Ini

Aktris Marshanda membagikan unggahan ia mengenakan gaun biru, lengkap dengan buket cantik. Apa ia sedang menyebarkan undangan pernikahan?


Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

48 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meresmikan Pasar Rakyat Bunta di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (13 Feb).
Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terbukti melanggar administrasi pemilu terkait cuti kampanye. Lantas, bagaimana kronologi dan sanksi Bawaslu?


Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu perihal cuti kampanye.


Uji Materi UU Pemilu, Ahli Hukum UI Sebut Presiden Nepotisme jika Kampanyekan Keluarga

56 hari lalu

Ahli dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Heru Susetyo, dalam sidang lanjutan uji materiil UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 22 Februari 2024. Foto: Humas MK/Bayu
Uji Materi UU Pemilu, Ahli Hukum UI Sebut Presiden Nepotisme jika Kampanyekan Keluarga

Ahli dari Fakultas Hukum UI, Heru Susetyo, menilai presiden melakukan nepotisme jika mengkampanyekan keluarganya saat Pemilu


Diduga Kampanye Prabowo-Gibran, Kades di Sidoarjo Jalani Sidang Perdana

19 Februari 2024

Diduga Kampanye Prabowo-Gibran, Kades di Sidoarjo Jalani Sidang Perdana

Mereka juga mengacungkan dua jari, merupakan tanda dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor 02, Prabowo-Gibran.