Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sertifikat Tanah Warga Ditarik Lagi, Begini Penjelasan BPN Jaksel

image-gnews
Presiden Joko Widodo berdialog dengan masyarakat saat acara Penyerahan Sertifikat untuk Rakyat di Depok, Jawa Barat, Kamis, 27 September 2018. Presiden menyerahkan 4.000 sertifikat tanah kepada warga Depok sebagai bukti hukum atas tanah mereka. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo berdialog dengan masyarakat saat acara Penyerahan Sertifikat untuk Rakyat di Depok, Jawa Barat, Kamis, 27 September 2018. Presiden menyerahkan 4.000 sertifikat tanah kepada warga Depok sebagai bukti hukum atas tanah mereka. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kantor Administrasi Pertanahan Jakarta Selatan Avi Harnowo mengatakan tak semua warga Grogol Utara menyerahkan surat eks tanah desa saat mendaftar program sertifikasi tanah sistematik lengkap atau PTSL. Dokumen yang kurang lengkap ini membuat Badan Pertanahan Nasional harus menarik kembali sertifikat tanah yang kadung terbit pada Oktober lalu.

“Kami kecolongan,” kata Avi saat ditemui Tempo di kantornya pada Senin sore, 11 Februari 2019.

Baca: BPN Sarankan Warga Urus Sertifikat Tanah di Loket PTSL

Avi menjelaskan, saat pendaftaran dokumen PTSL, warga sebagian besar hanya menyerahkan dokumen berupa keterangan ahli waris, dokumen kependudukan, surat pernyataan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau BPHTB.

Padahal, kata Avi, dalam syarat penerbitan sertifikat, segala syarat harus dipenuhi. Bila tanah warga merupakan tanah eks desa, itu berarti lahannya tergolong cluster tiga. Pemilik tanah cluster tiga, menurut dia, harus membayar pajak lebih dulu sebesar 25 persen kali nilai jual objek pajak kali luas lahan.

Avi mengatakan BPN dapat terlilit masalah bila menerbitkan sertifikat dengan status aset pemerintah daerah bila pemiliknya belum membayar pajak. Ihwal kewajiban status membayar pajak ini, sejumlah warga merasa tak memperoleh informasi yang jelas.

Baca: Pungli Sertifikat Jokowi, Warga Tangsel Diminta Melapor

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hengky Gunawan, 50 tahun, misalnya. Ia mengatakan tak ada instruksi jelas dari BPN ihwal kewajiban bayar pajak itu. Begitu juga dari kelurahan. Ia hanya diberi informasi oleh pengurus rukun tetangga di tempatnya tinggal, yakni RT 05 RW 05, bila sertifikat tanahnya sedang diurus lantaran ada bagian yang keliru.

Hal yang sama diungkapkan Joe Toan Toan, 67 tahun. Ia mengaku tak ada surat edaran maupun kabar dari kelurahan setempat soal kewajibannya.

Baca: Uang Pungli Sertifikat Tanah di Grogol Utara Dikembalikan

Menanggapi hal ini, Avi mengatakan status tanah eks desa seharusnya diketahui oleh aparatur setempat. “Lurah mestinya tahu,” ujarnya.

Avi lantas menyayangkan adanya keutuhan informasi ini. Menurut Avi, sertifikat warga tak akan bermasalah seandainya warga dan aparatur setempat sama-sama gamblang.

Saat ini, ada sekitar 100 sertifikat tanah warga Grogol Utara yang kembali ditarik oleh BPN. Sertifikat itu sedianya sudah sampai di tangan warga saat penyerahan secara simbolis dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 23 Oktober lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

7 jam lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

10 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

11 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

8 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

Ekonom Ideas mendukung kritik Faisal Basri terhadap tiga menteri yang bersaksi soal politisasi Bansos di MK.


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

9 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.


Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

26 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

Pengusaha tersangka pemalsuan sertifikat tanah itu diduga mencaplok lahan milik orang lain seluas 5 hektare di Kronjo Tangerang.


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

31 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


AHY Sebut Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah Mencapai Rp 6.000 Triliun

40 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih ditemui usai Acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2023 di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
AHY Sebut Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah Mencapai Rp 6.000 Triliun

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan nilai sertifikasi tanah Rp 6 ribu triliun.


Masyarakat Ogah Daftarkan Tanah, AHY: Khawatir Pajak Hingga Penyalahgunaan Sertifikat Tanah Digital

48 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
Masyarakat Ogah Daftarkan Tanah, AHY: Khawatir Pajak Hingga Penyalahgunaan Sertifikat Tanah Digital

Menteri ATR/BPN, AHY, menyebut sejumlah faktor yang menghambat minat pendaftaran tanah.


Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

49 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

AHY mendapat pengaduan masyarakat soal mafia tanah ketika baru dua minggu menjabat Menteri ATR/BPN.