TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menghadirkan seorang dokter dari Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre terkait dugaan penganiayaan pegawai KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini, Selasa, 12 Februari 2019. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan dokter tersebut akan diperiksa sebagai saksi.
"Dokter itu akan kami mintai keterangan berkaitan dengan kegiatan operasi terhadap pegawai KPK," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 Februari. Agenda pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada pukul 13.30 WIB.
Baca: Diduga Dianiaya, 2 Penyidik KPK Sudah Diperiksa Polisi
Argo mengatakan seorang dokter dari Rumah Sakit MMC ini berperan menangani operasi pegawai lembaga anti-rasuah, Gilang Wicaksono. Pegawai KPK itu mengalami luka serius pada wajah dan kepalanya akibat diduga dianiaya.
Penganiayaan terhadap pegawai KPK terjadi pada Sabtu, 2 Februari lalu di Hotel Borobudur. Kejadian itu menimpa dua orang pegawai KPK. Namun dalam penganiayaan itu, hanya Gilang yang mengalami luka serius.
Baca: Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Akan Memeriksa Sekda Papua
Dugaan penganiayaan tersebut bermula saat dua pegawai KPK tengah melakukan pengecekan lapangan terhadap laporan masyarakat akan adanya indikasi korupsi dalam rapat yang terjadi antara Pemerintah Provinsi Papua dan DPRD. Rapat tersebut membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah 2019.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus penganiayaan pegawai KPK itu. Terakhir, menurut Argo, ada lima saksi yang dihadirkan. Tiga orang di antaranya adalah pegawai keamanan Hotel Borobudur. Sedangkan satu lainnya merupakan seorang yang bertugas sebagai resepsionis. "Satu orang lagi operator pengawas kamera pengintai alias CCTV Hotel Borobudur," kata Argo, Kamis, 7 Februari lalu.