Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencoretan Mandala Shoji dari Daftar Caleg Masih Diproses KPU

image-gnews
Artis Mandala Abadi Shoji (tengah) yang maju sebagai caleg berbincang dengan warga saat perayaan Maulid Nabi SAW di Kudus, Jateng (18/1). ANTARA/ Andreas Fitri Atmoko
Artis Mandala Abadi Shoji (tengah) yang maju sebagai caleg berbincang dengan warga saat perayaan Maulid Nabi SAW di Kudus, Jateng (18/1). ANTARA/ Andreas Fitri Atmoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos memastikan calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional, Mandala Shoji alias Mandala Abadi, akan dicoret dari daftar calon tetap. Keputusan itu diambil setelah caleg DPR RI Dapil II DKI Jakarta itu dinyatakan terbukti melanggar aturan pemilu oleh pengadilan.

Baca: Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara, Tangis Istri Meledak

"Pencoretan Mandala sedang ditindaklanjuti nanti akan dikeluarkan surat keputusannya," ujar Betty di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 Februari 2019. Mandala dipastikan terkena sanksi lantaran keputusan pengadilan sudah inkrah.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 bulan kepada Mandala atas dakwaan pidana pemilu. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis itu dengan menolak banding yang diajukan Mandala.

Mandala lantas resmi menjadi narapidana di Lembaga Permasyarakatan Salemba pada 8 Februari 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pencoretan Mandala dari daftar calon tetap berdasarkan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Surat Edaran KPU Nomor 31 Tahun 2019. Menurut undang-undang dan surat edaran tersebut, caleg yang terlilit kasus hukum dengan keputusan pengadilan yang sudah bersifat inkrah dapat dibatalkan dari daftar pencalonan.

Setelah Mandala dicoret, KPU akan menginformasikan kepada panitia tempat pemungutan suara (TPS) di daerah pemilihan. "Karena pencetakan surat suara sudah dilakukan, nanti akan kami informasikan ke TPS Dapil bersangkutan," katanya.

Baca: Mandala Shoji Divonis Dua Kali, Jaksa Sebut Hukuman Ditambah

Ihwal surat suara yang telanjur dicetak, Komisioner KPU, Nurdin, mengatakan memiliki mekanisme khusus bila ada masyarakat yang tetap mencoblos nama Mandala Shoji. Suara untuk Mandala nantinya akan dianggap sah sebagai suara partai. "Namun untuk menginformasikan, kami akan kirim surat edaran terkait calon-calon yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai calon atau sudah dibatalkan," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPN Sebut Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Tak Pakai Konsultan Asing Hadapi Debat Capres Cawapres

55 menit lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyapa pendukungnya saat deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Perwakilan relawan Progesif dari berbagai daerah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Sebut Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Tak Pakai Konsultan Asing Hadapi Debat Capres Cawapres

Arsjad Rasjid mengatakan jagoan mereka, Ganjar Pranowo - Mahfud Md tak menggunakan konsultan asing untuk menghadapi debat Pilpre 2024.


12 Nama Panelis yang Diusulkan KPU di Debat Capres-Cawapres Perdana

1 jam lalu

Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
12 Nama Panelis yang Diusulkan KPU di Debat Capres-Cawapres Perdana

KPU dikabarkan telah menyiapkan usulan 12 nama panelis debat capres-cawapres di Pilpres 2024.


TKN Ungkap Alasan Gibran Tak Bisa Penuhi Debat di Luar Acara KPU: Belum Ambil Cuti

4 jam lalu

Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor saat menghadiri rapat koordinasi Sekjen Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas program unggulan Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto serta penyusunan tim pemenangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Ungkap Alasan Gibran Tak Bisa Penuhi Debat di Luar Acara KPU: Belum Ambil Cuti

Ferry menuturkan, Gibran tak bisa memenuhi undangan debat di luar KPU lantaran belum mengambil cuti.


Kepolisian Siap Amankan Debat Capres-Cawapres 2024

5 jam lalu

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepolisian Siap Amankan Debat Capres-Cawapres 2024

Fadil Imran mengatakan bahwa Polri siap mengamankan debat capres-cawapres yang berlangsung di KPU pada 12 Desember


Video Viral Stiker Caleg, Konten Kreator Lumajang Disomasi Badan Advokasi Partai NasDem

5 jam lalu

Sejumlah bendera Partai NasDem terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.TEMPO/Muhammad Hidayat
Video Viral Stiker Caleg, Konten Kreator Lumajang Disomasi Badan Advokasi Partai NasDem

Badan Advokasi Partai Nasional Demokrat Kabupaten Lumajang mengirim somasi kepada Agus, seorang konten kreator ihwal video viralnya di akun Tiktok.


KPU Diminta Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Pertanyaan Debat Capres-Cawapres

8 jam lalu

Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
KPU Diminta Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Pertanyaan Debat Capres-Cawapres

Neni Nur Hayati, berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) melibatkan koalisi sipil dan organisasi masyarakat dalam penyusunan pertanyaan debat capres


Timnas AMIN Tolak Usulan Debat Capres Gunakan Bahasa Inggris: Pidato Presiden di Luar Negeri Saja Pakai Bahasa Indonesia

8 jam lalu

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva saat keluar dari Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 10 September 2019.Habibie dirawat intensif oleh Tim Dokter Kepresidenan di RSPAD Gatot Soebroto sejak 1 September 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Timnas AMIN Tolak Usulan Debat Capres Gunakan Bahasa Inggris: Pidato Presiden di Luar Negeri Saja Pakai Bahasa Indonesia

Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya menolak usulan debat capres menggunakan bahasa Inggris meskipun Anies dan Muhaimin siap


Bawaslu Ingatkan KPU untuk Revisi DCT Pemilu 2024

10 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan saat Tik Tok Indonesia dan Bawaslu jalin kerja sama untuk mendorong integritas pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Ingatkan KPU untuk Revisi DCT Pemilu 2024

Bawaslu memberikan waktu tujuh hari kepada KPU untuk merevisi DCT Pemilu 2024 yang tak memenuhi kuota caleg perempuan.


Debat Capres-Cawapres Dikhawatirkan Hanya Seremonial, Tak Jawab Keresahan Publik

18 jam lalu

Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis
Debat Capres-Cawapres Dikhawatirkan Hanya Seremonial, Tak Jawab Keresahan Publik

KontraS beranggapan saat ini orang sibuk mengotak-atik format debat capres-cawapres, yang bukan esensi dari debat tersebut.


Respons Gibran Soal Mangkir dari Dialog TVOne: Apa Itu dari KPU Resmi?

20 jam lalu

Cawapres Nomor Urut 2 GIbran Rakabuming Raka (tengah) dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hadir dalam rapat konsolidasi internal DPD Partai Golkar Jawa Tengah yang digelar di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 5 Desember 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Gibran Soal Mangkir dari Dialog TVOne: Apa Itu dari KPU Resmi?

Gibran mengaku ketidakhadirannya di acara dialog karena pada waktu yang sama sudah terjadwal untuk hadir di acara Fatayat dan Ketua NU.