Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencoretan Mandala Shoji dari Daftar Caleg Masih Diproses KPU

image-gnews
Artis Mandala Abadi Shoji (tengah) yang maju sebagai caleg berbincang dengan warga saat perayaan Maulid Nabi SAW di Kudus, Jateng (18/1). ANTARA/ Andreas Fitri Atmoko
Artis Mandala Abadi Shoji (tengah) yang maju sebagai caleg berbincang dengan warga saat perayaan Maulid Nabi SAW di Kudus, Jateng (18/1). ANTARA/ Andreas Fitri Atmoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos memastikan calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional, Mandala Shoji alias Mandala Abadi, akan dicoret dari daftar calon tetap. Keputusan itu diambil setelah caleg DPR RI Dapil II DKI Jakarta itu dinyatakan terbukti melanggar aturan pemilu oleh pengadilan.

Baca: Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara, Tangis Istri Meledak

"Pencoretan Mandala sedang ditindaklanjuti nanti akan dikeluarkan surat keputusannya," ujar Betty di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 Februari 2019. Mandala dipastikan terkena sanksi lantaran keputusan pengadilan sudah inkrah.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 bulan kepada Mandala atas dakwaan pidana pemilu. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis itu dengan menolak banding yang diajukan Mandala.

Mandala lantas resmi menjadi narapidana di Lembaga Permasyarakatan Salemba pada 8 Februari 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pencoretan Mandala dari daftar calon tetap berdasarkan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Surat Edaran KPU Nomor 31 Tahun 2019. Menurut undang-undang dan surat edaran tersebut, caleg yang terlilit kasus hukum dengan keputusan pengadilan yang sudah bersifat inkrah dapat dibatalkan dari daftar pencalonan.

Setelah Mandala dicoret, KPU akan menginformasikan kepada panitia tempat pemungutan suara (TPS) di daerah pemilihan. "Karena pencetakan surat suara sudah dilakukan, nanti akan kami informasikan ke TPS Dapil bersangkutan," katanya.

Baca: Mandala Shoji Divonis Dua Kali, Jaksa Sebut Hukuman Ditambah

Ihwal surat suara yang telanjur dicetak, Komisioner KPU, Nurdin, mengatakan memiliki mekanisme khusus bila ada masyarakat yang tetap mencoblos nama Mandala Shoji. Suara untuk Mandala nantinya akan dianggap sah sebagai suara partai. "Namun untuk menginformasikan, kami akan kirim surat edaran terkait calon-calon yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai calon atau sudah dibatalkan," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

17 jam lalu

Tersangka MD alias ML di Polda Aceh. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

Dugaan penyebaran video asusila itu dilaporkan pada 14 November 2024. Polisi menunda penyelidikan karena menunggu tahapan pemilu rampung.


Pilkada Jabar 2024: Kilas Balik Pencalonan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie

18 jam lalu

Bakal calon Gubernur Ahmad Syaikhu bersamal calon Wakil Gubernur Ilham Habibie tiba di KPUD Jawa Barat di Bandung,29 Agustus 2024. Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie diusung oleh PKS dan Nasdem mendaftar ke KPUD Jawa Barat di hari terakhir pendaftaran. TEMPO/Prima mulia
Pilkada Jabar 2024: Kilas Balik Pencalonan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie

Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie pasangan nomor 3 Pilkada Jabar 2024, yang didukung Aher


Mantan Caleg di Aceh Ditahan karena Diduga Sebarkan Video Asusila

19 jam lalu

Tersangka MD alias ML di Polda Aceh. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Mantan Caleg di Aceh Ditahan karena Diduga Sebarkan Video Asusila

Polda Aceh menahan seorang mantan caleg pada Pemilu 2024 yang dilaporkan telah menyebarkan video asusila.


KPU DKI Jakarta Targetkan Pencetakan Surat Suara Selesai 16 Oktober

1 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
KPU DKI Jakarta Targetkan Pencetakan Surat Suara Selesai 16 Oktober

KPU DKI Jakarta juga menyediakan 2.000 surat suara tambahan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang Pilkada Jakarta.


Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

1 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu merupakan peta data tersendiri.


KPU Kabupaten Bogor Inginkan Debat Pilkada Bisa Tayang di Stasiun Televisi Nasional

1 hari lalu

Pasangan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman mendatangi KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/8/2024), untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024. ANTARA/M. Fikri Setiawan
KPU Kabupaten Bogor Inginkan Debat Pilkada Bisa Tayang di Stasiun Televisi Nasional

KPU Kabupaten Bogor sedang menyesuaikan tanggal pelaksanaan debat pilkada dengan ketersediaan jadwal televisi nasional.


Duduk Perkara Ketua KPU Kota Solo Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP

1 hari lalu

Plt Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara memberikan penjelasan tentang pergantian ketua divisi menyusul pengunduran diri Bambang Christanto sebagai ketua KPU Solo, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Duduk Perkara Ketua KPU Kota Solo Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP

Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto mengundurkan diri setelah dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik. Begini duduk perkaranya.


Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri

1 hari lalu

Plt Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara memberikan penjelasan tentang pergantian ketua divisi menyusul pengunduran diri Bambang Christanto sebagai ketua KPU Solo, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri

Ketua KPU Solo Bambang Christanto mengundukan diri setelah dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik.


KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Debat Pilkada Digelar Dua Kali, Jadwal Belum Ditentukan

2 hari lalu

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia usai penutupan rapat pleno di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). ANTARA
KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Debat Pilkada Digelar Dua Kali, Jadwal Belum Ditentukan

KPU Kabupaten Bogor sedang menyesuaikan tanggal pelaksanaan debat pilkada dengan ketersediaan jadwal televisi nasional.


Alasan KPU Kepri Gelar Debat Publik Pilkada 2024 Hanya Satu Kali

2 hari lalu

Ketua KPU Kepri Indrawan Susila Prabowodi. (ANTARA/Ogen)
Alasan KPU Kepri Gelar Debat Publik Pilkada 2024 Hanya Satu Kali

KPU Provinsi Kepri memastikan hanya menggelar satu kali debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur daerah setempat. Kenapa?