TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengumumkan dua nama calon Wakil Gubernur atau cawagub DKI Jakarta yang lolos tes fit and proper test tanpa diskusi membuat Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik tak enak hati. Syarif mengatakan tindakan PKS itu tak sesuai prosedur partainya.
"Kan mekanismenya panelis menyampaikan ke partai pengusung, partai merembug dulu, membaca rekomendasinya, baru diumumkan," kata Syarif saat dihubungi Tempo pada Selasa, 12 Februari 2019.
Baca: PKS Ralat Ucapan, Dua Cawagub DKI Lolos Bukan Keputusan Final
Syarif menjelaskan pihaknya memiliki beberapa catatan terkait hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan para cawagub DKI. Catatan tersebut, menurut dia, harus sampai ke masing-masing pimpinan partai terlebih dulu untuk selanjutnya mendapatkan tanggapan.
Namun prosedur itu terlewati. "Mereka mendahului keputusan pimpinan Gerindra dan PKS, ya saya nggak tahu itu jadi urusan PKS lah," kata Syarif.
Pada Senin, 11 Februari 2019, DPW PKS DKI Jakarta mengumumkan dua nama yang lolos dalam fit and proper test cawagub DKI, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Rencananya kedua nama itu akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk selanjutnya dibawa ke DPRD.
Baca: Gerindra Hambat Cawagub DKI, PKS: Kami Tak Punya DNA Pengkhianat
Namun belakangan, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo meralat pernyataannya soal cawagub DKI yang lolos seleksi. Sakhir mengatakan dua nama calon yang sebelumnya diumumkan bukan keputusan final. "Saat ini keputusan dua dari tiga nama terbaik kader PKS untuk menjadi cawagub DKI masih dibahas bersama Partai Gerindra," kata Sakhir, Senin malam.
Rencana mengumumkan nama cawagub yang lolos itu sebelumnya urung terjadi. Sebab, surat keterangan kedua nama yang lolos belum ditandatangani Taufik karena Ketua DPD Gerindra DKI itu sedang berada di Semarang.
Sedangkan, pada awal Februari PKS dan Gerindra telah sepakat membuat batas waktu untuk memberikan dua nama yang lolos ke Anies pada 11 Februari 2019. Melihat tenggat waktu yang telah jatuh tempo, PKS mengumumkan dua nama cawagub DKI tanpa persetujuan pimpinan Gerindra.