Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sertifikat Jokowi di Tanah Eks Desa, BPN: Warga Harus Bayar Dulu

image-gnews
Genangan setinggi mata kaki saat Presiden Jokowi dan Gubernur Anies Baswedan membagikan sertifikat tanah di lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Oktober 2018. Presiden membagikan sebanyak 5000 serifikat tanah yang mencakup 18 kelurahan di wilayah Jakarta Selatan. ANTARA/Puspa Perwitasari
Genangan setinggi mata kaki saat Presiden Jokowi dan Gubernur Anies Baswedan membagikan sertifikat tanah di lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Oktober 2018. Presiden membagikan sebanyak 5000 serifikat tanah yang mencakup 18 kelurahan di wilayah Jakarta Selatan. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan membendung protes sejumlah warga Grogol Utara perihal sertifikat tanah yang belum sampai di tangan. Sertifikat program pendaftaran tanah sistematik lengkap—disingkat PTSL--tersebut seharusnya telah diterima 5.000 warga Jakarta Selatan sejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikannya secara simbolis di Lapangan Ahmad Yani, 23 Oktober lalu.

Baca berita sebelumnya:
BPN Tarik 100 Sertifikat Tanah Program Jokowi, Ini Alasannya 

Kepala Kantor Administrasi Pertanahan Jakarta Selatan Avi Harnowo mengatakan tanah beberapa warga di Grogol Utara merupakan aset milik pemerintah daerah. “Artinya tanah mereka berstatus tanah desa,” kata Avi saat ditemui Tempo di kantornya, Jalan H.Alwi Nomor 99, Tanjung Barat, Jagakarsa, Senin sore, 11 Februari 2019.

Seorang warga peserta pembagian sertifikat tanah gratis secara simbolis dari Jokowi mengungkap adanya pungutan sebesar Rp 3 juta.

Avi mengatakan, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 239 Tahun 2015, warga harus memenuhi syarat membayar pajak. Aturan itu tertuang dalam Pasal 9 ayat 1 tentang Perhitungan Uang Pemasukan. Dalam peraturan itu disebut, warga pemilik tanah eks desa wajib menyetor uang pajak senilai 25 persen kali nilai jual objek pajak (NJOP) kali luas tanah.

Untuk dapat memperoleh sertifikatnya, warga dapat segera membayarkan pajak tersebut ke pusat pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP. Warga juga disarankan mengurus kelengkapan syarat tersebut langsung melalui loket PTSL di kantor pertanahan.

Baca juga:
Uang Pungli Sertifikat Jokowi Dikembalikan, Polisi Tetap Penyelidikan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ini untuk menghindari adanya pungutan liar,” ucap Avi. Menurut Avi, loket PTSL beroperasi selama 24 jam. Ia mengatakan warga yang tak bisa mengurus dokumen sertifikat tanah saat jam kerja bisa menyambangi sentra PTSL kala petang.

Kepala Bagian Humas Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis sebelumnya mengatakan sertifikat tanah tersebut seharusnya telah diterima warga setelah presiden membagikan secara simbolis. “Tidak ada proses penahanan sertifikat. Kalau BPN sudah mengeluarkan sertifikat, semua itu harus sampai ke tangan pemiliknya,” kata Harison saat ditemui Tempo di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, 6 Februari 2019.

Bukti pembayaran pungutan yang menyertai program pembagian sertifikat tanah gratis untuk rakyat di Jatinegara, Jakarta Timur. ISTIMEWA

Kabar penahanan sertifikat ini mencuat setelah seorang warga di RT 02 RW 05, Kelurahan Grogol Utara, Jakarta Selatan, mengadu tak kunjung mendapatkan haknya. Penjelasan dari lurah setempat adalah tanah yang ditempatinya termasuk eks tanah desa. Ada pula soal salah ketik.

Baca:
Sertifikat Gratis dari Jokowi, Ada yang Dimintai Rp 60 Juta

Warga itu adalah Naneh, 60 tahun, dan tetap belum menerimanya meski sudah membayar uang Rp 3 juta ke pengurus lingkungan setempat. Belakangan terungkap kalau pungutan terjadi juga di sejumlah lokasi. Padahal program PTSL dibuat pemerintahan Jokowi sepenuhnya menggunakan dana dari APBN dan masyarakat digratiskan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

1 jam lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan respons atas panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

Gibran Rakabuming Raka berangkat ke Jakarta, pada Jumat, 19 April 2024. Kabarnya, ia akan bertemu dengan sejumlah tokoh


Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

2 jam lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

2 jam lalu

Prabowo Subianto (kiri) dan Megawati Soekarnoputri. TEMPO/ Subekti
Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

Pengamat melihat perlu ada faktor kepastian terlebih dahulu di antara Prabowo dan Megawati, sebelum Ketua Umum Partai Gerindra menjadi juru damai bagi Megawati dan Jokowi.


Rencana Jokowi Bertemu Megawati, Ditanggapi Gibran Dikomentari Hasto

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Rencana Jokowi Bertemu Megawati, Ditanggapi Gibran Dikomentari Hasto

Gibran Rakabuming Raka berharap ada peluang untuk pertemuan antara Jokowi dan Megawati


Pengamat Sebut Megawati akan Berkonflik Lama dengan Jokowi seperti SBY

3 jam lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Pengamat Sebut Megawati akan Berkonflik Lama dengan Jokowi seperti SBY

Pakar politik menjelaskan segala wacana pertemuan Jokowi dan Megawati usai Idul Fitri sulit untuk terwujud.


Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

6 jam lalu

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial Ekonomi, dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa watak Prabowo itu politik rekonsiliatif dan mempersatukan


Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

10 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (dua kanan) berbincang-bincang dengan eks perdana menteri Inggris Tony Blair (tengah) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat 19 April 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Tony Blair dan Prabowo Subianto berdiskusi membahas isu-isu global dan strategi untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju


Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

11 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

Masinton Pasaribu mengatakan Megawati Soekarnoputri tidak perlu bertemu Presiden Joko Widodo karena telah menodai konstitusi dan demokrasi.


Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

11 jam lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.


Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

20 jam lalu

Mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair mendatangi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juli 2023. Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu membahas perkembangan kemajuan teknologi Artificial intelligence atau AI untuk merevolusi sistem birokrasi pemerintahan hingga dukungan terhadap pembangungan IKN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

Tony Blair menemui Airlangga Hartarto membahas isu geopolitik, transisi energi, hingga inklusivitas keuangan.