Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jual Senjata Api ke Polisi, Sekuriti Dibekuk di Bekasi

image-gnews
Polisi menunjukan barang bukti berupa senjata api rakitan saat rilis kasus pencurian motor oleh geng motor di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 September 2014. TEMPO/M QBAL ICHSAN
Polisi menunjukan barang bukti berupa senjata api rakitan saat rilis kasus pencurian motor oleh geng motor di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 September 2014. TEMPO/M QBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Polsek Bekasi Utara, Kota Bekasi menangkap dua dari tiga orang pemilik senjata api rakitan dan airsoft gun. Penyidik kini tengah mendalami asal muasal senjata dan peruntukannya tersebut.

Baca juga:
Pembakaran Polsek Ciracas, 50 Pistol di Gudang Senjata Api Hangus

Kasus ini berawal dari keberhasilan polisi menyamar dalam transaksi jual beli senjata. Transaksi dilakukan di pinggir Jalan Raya, Kampung Irian, Kelurahan Telukpucung, Bekasi Utara pada Ahad malam, 10 Februari 2019.

Sebelum transaksi dilakukan telah tercapai negosiasi dan sepakat untuk jual beli senjata seharga Rp 8 juta. "Tiga tersangka lalu datang ke lokasi menggunakan dua sepeda motor," ujar Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Dedi Nurhadi.

Penyergapan yang dilakukan di lokasi transaksi berhasil menangkap dua tersangka yakni MAR, seorang anggota sekuriti, dan D. Satu lainnya yakni Aziz disebutkan berhasil lolos dan buron hingga saat berita ini dibuat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi lalu melakukan penggeledahan, dan menemukan bungkusan plastik hitam yang disimpan di balik jok satu sepeda motor. "Anggota menemukan peluru kaliber 38 sebanyak 12 butir, dan sepucuk senjata rakitan," ujar Dedi.

Baca juga:
Empat Peluru Nyasar Sampai ke Gedung DPR, Ini yang Terjadi

Tim Buser Polsek Bekasi Utara melanjutkan pengejaran terhadap Aziz sampai kediaman di Babelan, Kabupaten Bekasi. Di sana ditemukan satu pucuk senjata airsoft gun dengan 37 butir peluru kaliber 9 buatan PT. Pindad. "Kami masih mencari keberadaan Aziz," ujar Dedi.

Secara keseluruhan polisi menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis Colt, sepucuk airsoft gun jenis Bareta, 12 butir peluru kaliber 38, dan 37 butir peluru kaliber 9, serta sepeda motor. Adapun tersangka yang tertangkap dijerat dengan UU Darurat ancamannya hukuman penjara selama 20 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hujan Saat Libur Lebaran Sebabkan Banjir, BPBD Kota Bekasi Masih Siaga

3 hari lalu

Personel BPBD Kota Bekasi melakukan monitoring dan pengecekan ke lokasi terdampak banjir di Kota Bekasi, Jumat (12/4) malam. (BPBD Kota Bekasi)
Hujan Saat Libur Lebaran Sebabkan Banjir, BPBD Kota Bekasi Masih Siaga

Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Bekasi, pada Jumat, 12 April 2024. Ratusan rumah terdampak, sebagian sedang ditinggal mudik.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

4 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

4 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

8 hari lalu

Pemudik bersepeda motor antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

Selain asyik, Sugeng mengatakan mudik menggunakan sepeda motor lebih menghemat biaya.


BMKG: Bekasi dan Tangerang Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan

9 hari lalu

Warga menembus cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Berdasarkan laporan Climate Outlook 2024 atau Pandangan Iklim 2024 yang dirilis BMKG, indeks El Nino diprakirakan akan berada pada kisaran anomali +0,94 hingga +0,06 atau lemah hingga netral. TEMPO/Subekti.
BMKG: Bekasi dan Tangerang Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca hari ini di Kota Bekasi dan Kota Tangerang hujan ringan.


Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

11 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.


Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

11 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

11 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, diborgol seusai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.


Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

11 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.


Fakta-Fakta Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi, Sempat Diteriaki Begal

11 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Fakta-Fakta Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi, Sempat Diteriaki Begal

Fakta-fakta pembunuhan anggota TNI AD Praka Supriadi di Bekasi.