TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menguji coba sistem satu arah atau SSA di Dukuh Bawah, tepatnya di jalur putaran Landmark Tower Setiabudi.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko menyatakan rekayasa lalu lintas ini diperlukan untuk memudahkan warga mengakses transportasi umum yang terintegrasi. "Kami terapkan SSA di sana dengan tujuan memberikan ruang transfer yang lebih besar kepada para pengguna angkutan umum," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Februari 2019.
Baca: Sistem Satu Arah di Setiabudi, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Menurut Sigit, di kawasan itu bakal tersedia pelbagai jenis transportasi umum. Mulai dari kereta commuter Jabodetabek, kereta Moda Raya Terpadu (MRT), dan bus Transjakarta koridor ataupun non-koridor.
Saat kereta MRT beroperasi, Sigit menjelaskan perlu ada pengalihan dan pengaturan lalu lintas. Karena itu, ia mengharapkan perpindahan penumpang antar moda transportasi dapat berjalan optimal. "Kita bicara Dukuh Atas sebagai transport hub besar nantinya," kata dia.
Adapun arus rekayasa lalu-lintas ini dimulai dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Manggarai. Kendaraan yang semula boleh belok kiri di sisi turunan setelah Halte Dukuh Atas bagian timur dialihkan ke jalan turunan di samping gedung Tiga Roda. Jalur ini dialihkan lantaran pemerintah sedianya akan membangun taman di turunan Dukuh Atas sisi timur.
Berikut ini rute sistem satu arah Landmark Setiabudi:
- Jalur satu arah berlaku di landmark sisi selatan, yakni dari arah timur ke barat
- Jalur satu arah berlaku di landmark sisi barat, yakni dari selatan ke utara
- Jalur satu arah berlaku di landmark sisi utara (Jalan Galungung), dari arah barat ke timur, dari simpang Jalan Galunggung (landmark sisi barat) sampai dengan simpang Jalan Galunggung (landmark sisi timur/waduk setia budi barat)
- Jalan satu arah berlaku di landmark sisi timur (Jalan Setia Budi Tengah), dari arah utara ke selatan
- Pengendara dilarang belok kanan dari arah barat ke selatan simpang Jalan Galunggung (landmark sisi barat)
- Pengendara dilarang belok kanan dari arah timur ke utara di simpang Jalan Setia Budi Tengah.
Uji coba SSA tersebut sudah dimulai Selasa, 12 Februari 2019. Dinas Perhubungan DKI bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengatur arus kendaraan.